Gedung Kementerian BUMN, Saksi Bisu Krisis Garuda

Said Didu
Sumber :
  • antara-photo
VIVAnews
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
- Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, mengatakan gedung Kementerian BUMN punya 'sejarah' tersendiri. Bangunan ini merupakan saksi krisis yang sempat melanda PT Garuda Indonesia Airlines (Persero).

Imigrasi Bali Tahan Paspor Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink hingga I.O.I Im Nayoung

"Gedung Kementerian BUMN saat ini merupakan saksi bisu penyelesaian krisis Garuda tahun 2006," kata Said dalam keterangannya dikutip Rabu 17 Desember 2014.
Viral, STY Salami dan Peluk Seluruh Pemain Korsel usai Digilas Timnas Indonesia


Dia mengatakan, kala itu, pemerintah membeli aset tersebut agar tak jatuh ke tangan swasta. Mereka harus 'berjuang' ketika membeli bangunan tersebut.


Pertama, Garuda sempat menolak penjualan gedung itu. "Ada beberapa kali demo karyawan yang menolak. Selain harganya murah, mereka juga tidak mau kehilangan aset strategis," kata dia.


Pemerintah, lanjut Said, dengan bekal dukungan DPR dan Kementerian Keuangan, menyiapkan dana pembelian gedung. Itu pun melalui dana APBN yang dicicil selama tiga tahun.


"Pemerintah saat itu membeli gedung tersebut sedikit memaksa karena hanya dibeli sedikit di atas NJOP bahkan tidak melalui lelang, tapi hanya melalui appraisal," kata dia.


Pembelian aset ini juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum. Saat itu, BPK diminta persetujuan pembelian gedung eks Garuda itu. Pasalnya, Kementerian BUMN pada awalnya sudah membayar uang muka pembelian gedung Danareksa yang kini posisinya persis di samping Kementerian BUMN.


"Namun, atas pertimbangan menyelamatkan aset Garuda agar tak jatuh ke tangan swasta, Menteri BUMN saat itu, Sofyan Djalil, menyetujui pembatalan gedung Danareksa dan membeli gedung Garuda. Pembatalan itu disetujui oleh BPK," kata dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya