Punya Surat Izin, UMKM Berpeluang Raih Pinjaman Bank

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), saat ini sudah bisa mengajukan surat perizinan usaha untuk kegiatan usahanya. Aturan mengenai perizinan satu lembar bagi UMKM itu didasari peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang telah dikeluarkan minggu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Kamis 18 Desember 2014, mengungkapkan Permendagri tersebut merupakan petunjuk pelaksanaan keputusan Presiden yang telah dikeluarkan pemerintahan sebelumnya.

"Dengan demikian, kita harapkan UMKM itu sudah dalam perlindungan hukum. Izin yang jelas, sehingga dia tidak dikejar-kejar satpol PP dan lain-lain," ujarnya di sela-sela acara 'Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional' (Musrembangnas), Jakarta.

Dia menyampaikan, dengan kejelasan izin usaha tersebut, akses pembiayaan bagi para UMKM dapar lebih diperluas. Ini, karena kejelasan usaha yang saat ini menjadi salah satu keraguan perbankan untuk memberikan kredit di sektor tersebut.

"Izin itu diharapkan jadi dasar bank memberikan pinjaman," terangnya.

Profil Dio Novandra, Pacar Megawati Hangestri yang Dikenalkan ke Para Pemain Red Spark

Untuk memastikan UMKM dapat lebih mudah mendapatkan izin tersebut, Sofyan menegaskan, Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan aturan yang memberi target pada setiap pemda dalam periode tertentu harus mengeluarkan izin UMKM.

"Dengan demikian, Bupati yang akan ke masyarakat untuk mencari UMKM," tambahnya.


Baca juga:

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

(asp)

Rowoon

Rowoon Ungkap Alasan Keluar dari SF9 dan Fokus di Akting Sebagai Aktor

Rowoon eks anggota SF9 baru-baru ini akhirnya mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk meninggalkan grup idola tersebut dan beralih fokus ke dunia akting. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024