PLN: Dana Sindikasi Bank Rp6,5 Triliun untuk Proyek Investasi

Pelantikan Dirut PLN
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp6,5 triliun dari sindikasi empat bank nasional. Terdiri atas PT Bank Negara Indonesia Tbk sebesar Rp2,5 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Rp2 triliun), PT Bank Central Asia Tbk (Rp1 triliun), dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (Rp1 triliun).

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, Jumat 19 Desember 2014, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek-prooyek investasi perusahaan pelat merah ini. Tujuan investasi terutama ditujukan untuk mendukung perluasan pelayanan kelistrikan.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel


"Kami tidak spesifik bahwa dana dari sindikasi ini untuk proyek tertentu. PLN itu proyeknya banyak. Manakala proyek itu membutuhkan pendanaan, kami langsung tarik untuk dibayarkan ke proyek tersebut. Dana ini untuk semua proyek yang didanai menggunakan dana internal dan dana pinjaman yang dijalankan menggunakan anggaran PLN," ujar Nur dalam keterangan tertulisnya.


Untuk mendukung kenaikan penjualan tenaga listrik nasional yang rata-rata mencapai 8 persen per tahun, PLN setiap tahunnya melaksanakan program investasi dengan menggunakan sumber dana antara lain dari kas internal, APBN, penerusan pinjaman dari pemerintah dan pinjaman PLN.


Menurut Direktur Bisnis Banking BNI, Krishna R. Suparto, dukungan pendanaan dari sindikasi bank nasional itu diberikan karena industri kelistrikan merupakan infrastruktur yang sangat strategis.


"Ini sesuatu yang sangat
feasible
dan penting untuk kami dukung. Dan sejauh ini, khususnya PLN, kami lihat kinerjanya baik sekali. Walaupun banyak sekali tantangan-tantangan, sejauh ini
rating
kreditnya PLN sangat baik. Kinerja keuangannya juga baik," kata Krishna.


Nur menambahkan, dengan ditandatanganinya kesepakatan fasilitas pinjaman tersebut menunjukkan bahwa PLN mendukung pemerintah untuk mengurangi pinjaman valuta asing agar dapat berkurang risikonya akibat depresiasi rupiah yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.


"Di samping itu, hal ini menunjukkan kepercayaan perbankan nasional kepada PLN dan dukungan dari perbankan nasional untuk pengembangan kelistrikan nasional," kata Nur. (art)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya