Hipmi: Sebagian Besar KUR Masuk ke Pelaku Usaha Mapan

Seorang pekerja merapikan barang dagangannya di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Pelatih Korea Selatan Puji Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia U-23 Setinggi Langit
- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DKI Jakarta mengapresiasi upaya pemerintah kembali menghidupkan kredit usaha rakyat (KUR). Meski demikian, Hipmi mewanti-wanti agar KUR benar-benar jatuh ke tangan pelaku usaha mikro yang kesulitan menyiapkan penjaminan (
collateral loan
Mobil Angkot Andalan Masyarakat Ini Segera Berusia Emas
).
Shopee Berani Garansi Paket Sampai Tepat Waktu, Simak Kompensasi dan Cara Klaimnya

Hal tersebut diutarakan Ketua Umum Hipmi DKI Jakarta, Rama Datau Gobel, di Jakarta, Minggu 21 Desember 2014, menanggapi rencana pemerintah menghidupkan kembali KUR.

”Dari kajian kami di Hipmi, banyak lembaga keuangan penyalur KUR tidak menyalurkan untuk pelaku usaha mikro yang tidak punya agunan, Mereka masih dimintai agunan. Padahal, konsep KUR ini dulunya untuk membantu pelaku usaha mikro yang usahanya profitable
namun tidak
bankable
. Makanya, kredit macetnya (
non performing loan
-nya/NPL) dijamin oleh pemerintah melalui Askrindo (PT Asuransi Kredit Indonesia) dan Jamkrindo (Perum Jaminan Kredit Indonesia). Itu anggarannya sudah ada. Ini namanya KUR malah jatuh ke tangan pelaku usaha yang sudah mapan,” ujar Rama, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Desember 2014.


Oleh karena itu, Rama meminta pemerintah benar-benar mengkaji penyaluran KUR ini. Sebab, Hipmi melihat sebagian besar KUR belum tepat sasaran.


Menurutnya, Hipmi juga mendukung rencana pemerintah untuk memberikan plafon KUR kepada nasabah maksimal sebesar Rp25 juta.


”Kami minta KUR itu tidak ada lagi yang Rp100 juta atau ke atasnya nilainya, sebab bila nilainya sudah di atas Rp25 juta sudah dapat dianggap sebagai nasabah komersial, tarifnya juga komersil,” kata Rama.


Rama pun menyoroti saat ini bunga KUR yang masih cukup tinggi buat pelaku UKM (usaha kecil menengah). Bunga KUR saat ini di atas 16 persen.


“Harus dipikirkan juga bagaimana supaya
single
digit bunganya. Apa perlu dibantu subsidi bunga? Perlu kajian juga,” ungkap Rama.


Pengusaha pemula


Selain usaha tanpa jaminan, Hipmi juga mengingatkan bahwa peruntukan KUR dulunya untuk pengusaha pemula. Namun faktanya, perbankan masih enggan memberikan pembiayaan KUR kepada pengusaha pemula.


”Konsep KUR dulunya adalah untuk pengusaha pemula atau
start up
,” jelas Rama.


Para
start up
ini, ungkap Rama, rata-rata memiliki prospek bisnis yang bagus. Hanya saja, mereka ingin berkembang, tapi terkendala modal.


”Mereka akhirnya lari ke KTA (kredit tanpa agunan) dan kartu kredit yang bunganya mencekik. Risiko bisnisnya juga kena. Sebab biaya dananya mahal,” paparnya.


Sebagaimana diketahui untuk kredit skema penjaminan (KUR) sejak 2007-Oktober 2014 pemerintah telah menyalurkan belanja subsidi imbal jasa penjaminan sebesar Rp6 triliun dan PMN (penanaman modal negara) kepada Perum Jamkrindo dan Askrindo Rp11,75 triliun dengan nilai pembiayaan yang disalurkan ke UMKM melalui KUR mencapai sekitar Rp172 triliun.


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya