Investasi Bodong di Facebook, Nyaris Rp1 Miliar Hilang

Korban investasi bodong di Palembang
Sumber :

VIVAnews - Hati-hati dengan tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar. Salah-salah, bakal kena tipu, seperti yang dialami warga di Palembang ini.

Lantaran tergiur investasi dengan keuntungan 70 persen, berupa mata uang dolar dan emas, Emyrald Lucien Kalalo, warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang dan teman-temannya harus gigit jari.

Pasalnya, uang korban senilai Rp943 juta melayang setelah ditinggal pergi oleh pelaku yang diketahui berinisial LA. Berdasarkan laporan korban di Polresta Palembang, Selasa 23 Desember 2014, kejadian bermula saat dirinya membuka jejaring sosial Facebook.

Di sana, Emylard tergiur posting-an pelaku yang menawarkan investasi berupa emas dan mata uang dolar yang dapat meraih keuntungan 70 persen dalam satu bulan.

Melihat tawaran tersebut, korban tertarik dan membuat janji untuk bertemu. Pelaku berhasil menggaet korban untuk melakukan investasi. Korban percaya dengan tawaran pelaku setelah menjalin komunikasi intens. 

"Saya tergiur karena keuntungannya 70 persen. Sementara di bank hanya 10 persen," ujar Emyrald.

Tak hanya sendiri, korban rupanya mengajak rekannya yang lain untuk lakukan investasi. Uang investasi itu, sambung korban, dikirim secara transfer dan kadang memberikan uang tunai kepada pelaku.

Awalnya, memang ada keuntungan yang diberikan pelaku terhadap korban dan rekan-rekannya. Namun, setelah jumlah uang semakin banyak, pelaku tak lagi memberikan keuntungan dari hasil investasi tersebut.

"Kami melakukan investasi ini, selama dua bulan terakhir, dan keuntungan yang kami raih tak banyak. Itu saya bagi ke para anggota. Saya sendiri belum dapat," ujarnya.

Korban baru sadar menjadi korban penipuan setelah mereka tidak dapat lagi menghubungi pelaku. Tak hanya itu, ketika korban dan rekannya mendatangi kediamannya, pelaku sudah tak ada dirumahnya, dan dikabarkan ia sudah melarikan diri ke Jakarta.

Sementara itu, Komisaris Suryadi, Kasat Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, mengaku masih mendalami kasus penipuan ini.

Baca juga:

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024