Ini Fokus Pembahasan RAPBN-P 2015

Menteri Keuangan
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Pemerintah serahkan surat pengajuan pembahasan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2015 hari ini, Jumat, 9 Januari 2015. Diharapkan pembahasanya dapat segera dilakukan.

Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016

Menteri Keuangan, Bambang Brodojonegoro, mengungkapkan bahwa  ada dua fokus pembahasan yang akan dilakukan dengan DPR.

Pertama, perubahan nomenkelatur kementerian dan lembaga di pemerintahan baru. "Itu harus disepakati di DPR dan anggaran 2015 dulu bisa dieksekusi," ujar Bambang di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.

Kedua, perubahan anggaran dan asumsi makro. Perubahannya antara lain Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,8 persen, inflasi sebesar 5 persen, asumsi kurs akan dirubah menjadi Rp12.200 per dolar AS, harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$70 perbarel, dan lifting minyak sebesar 849,9 ribu barel.

"Lengkapnya nanti pas di DPR, karena akan masih terus bergerak," imbuhnya.

Bambang berharap DPR akan segera merespon pengajuan ini sehingga bisa langsung dibahas.

"Mengingat masa sidang hanya 15 minggu, apalgi pembahasan APBN-P punya batasan 1 bulan harus di selsaikan," kata dia. (ren)

Baca juga:

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
Banjir di Gorontalo

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi

Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016