Langkah Jonan Bekukan AirAsia Ditertawai Singapura

61 Penerbangan dari 5 Maskapai Langgar Izin Rute Terbang
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana menyayangkan langkah Kementerian Perhubungan yang membekukan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura usai kecelakaan pesawat QZ8501. Dia menilai, pemerintah terburu-buru mengambil langkah tersebut.

"Saya melihat ada respons yang terburu-buru dari regulator. Ketika evakuasi belum tentas, Kementerian Perhubungan sudah membekukan AirAsia. Ini sangat terburu-buru, yang akhirnya kita ditertawai pihak Singapura," katanya dalam acara diskusi 'Wajah Penerbangan Kita' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 10 Januari 2015.

Yudi menyampaikan, dalam UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penerbangan.

Airbus Juga Bersalah pada Jatuhnya AirAsia QZ8501

Dia pun menyarankan, agar Kementerian Perhubungan bisa mengevaluasi terlebih dahulu, sebelum menjatuhkan hukuman pembekuan rute penerbangan tersebut kepada AirAsia.

"Evaluasi dulu. Berikan assessment (penilaian) secara global terlebih dahulu, bukan menghukum. Tugas regulator bukan hanya menghukum banyak maskapai," tegasnya.

Sementara itu, pengamat penerbangan Samudra Sukardi, juga sepakat dengan Yudi. Samudra menilai langkah pemerintah terlalu cepat.

"Langkah pembekuan ini terlalu cepat," tuturnya di tempat yang sama.

Samudra pun menyarankan, agar pemerintah lebih memusatkan perhatian kepada pencarian black box (kotak hitam) pesawat.

"Harus fokus temukan black box dan evakuasi orangnya. Kalau ada black box, semua administrasi bisa diselesaikan," tambahnya.

Terungkap Misteri Jatuhnya AirAsia QZ8501

Baca juga:

KNKT Ungkap Fakta Tragedi Jatuhnya AirAsia QZ8501

(asp)

Badan Pesawat AirAsia Tiba di Jakarta

Setahun Tragedi AirAsia QZ8501 Diperingati di Surabaya

CEO AirAsia Group Tony Fernandes diinformasikan menghadiri acara ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2015