Menteri Susi: Nelayan Dilibatkan Berantas Pencurian Ikan

Susi Pudjiastuti adalah salah satu pengusaha yang berhasil.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan hak kepada nelayan di Indonesia untuk menangkap kapal ilegal milik asing.

"Kami berikan kepada nelayan untuk berperan aktif terhadap illegal fishing," ujar Susi, saat jumpa pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu 14 Januari 2015.

Menteri Susi: 1 dari 3 Anak Kuntet, Padahal Kita Kaya Ikan

Selain itu, kata dia, setiap warga negara Indonesia harus menjaga wilayahnya dan kedaulatan bangsa. "Masak ada yang curi ikan, kita diamkan saja," tuturnya.

Mantan bos Susi Air itu pun menegaskan, nelayan merupakan stakeholder, walaupun tidak ada undang-undangnya. Secara otomatis, nelayan berhak menangkap kapal ilegal asing yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia.

"Namun, yang tidak diperbolehkan menghakimi. Yang berhak mengadili adalah pemerintah," jelasnya.

Untuk mencegah terjadi illegal fishing di Indonesia, Susi menyampaikan, akan membuat pos keamanan di perairan Indonesia. "Kami akan buat siskamling di darat dan laut," ungkapnya.

Susi juga akan memberikan apresiasi kepada stakeholder yang telah berperan aktif menangkap kapal ilegal di Indonesia. "Kalau BBM-nya habis untuk mengejar kapal ilegal, kita akan ganti," tambahnya. (art)

RI Minta Tiongkok Serahkan Kapal KM Kway Fey 10078

Baca juga:

Menteri Susi: Kita Merasa Disabotase Tiongkok
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa

Kapal eks asing itu dimodifikasi seolah milik kapal nelayan Indonesia

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016