Harga Pokok Pembellan Beras Naik 10 Persen

Bongkar muat beras di gudang Bulog
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah sepakat menaikan harga pokok pembelian (HPP) beras pada tahun ini. Kenaikannya diputuskan sebesar 10 persen dari HPP yang berlaku saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Rabu malam 14 Januari 2014, memastikan hal itu setelah rapat koordinasi di kantornya sore ini menyepakati usulan yang diajukan.

"Tadi diusulkan dan diputuskan naik 10 persen, mulai pembelian tahun ini," ujar Sofyan di Jakarta.

Sofyan belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai bagaimana penentuan kenaikan HPP tersebut. Namun, nanti akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai hal ini.

Data Kementerian Pertanian, HPP untuk Gabah Kering Giling (GKG) yang digunakan saat ini sebesar Rp4.200 per kilogram, atau setara dengan Rp6.600 per kg beras.

Sejak 2012, diketahui HPP tersebut belum disesuaikan pemerintah. Meskipun, harga beras terus merangkak naik dan merugikan petani. Dengan kenaikan tersebut, beras petani yang akan dibeli Badan Urusan Logistik (Bulog) naik dari Rp 6.600 menjadi Rp 7.260 per liter.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Intervensi Harga Bahan Pokok

(asp)

Ilustrasi kulit beras

Harga Pangan Menurun, Konsumen Kembali Bergairah

IKK Juli yang tinggi menunjukkan kondisi ekonomi masih relatif baik

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016