Sistem PTSP Bantu Melepas Sumbatan di Sektor Listrik

Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirut PLN Sofyan Basir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengharapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berjalan dengan baik. Kalau berjalan mulus, proyek energi, khususnya sektor listrik bisa berjalan lancar.

"Dua hari yang lalu, kami mengeluarkan dua peraturan menteri tentang RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik), dan satu lagi bagaimana mempercepat pembangunan kelistrikan 35 ribu megawatt (MW). Salah satu poinnya, kami berharap PTSP ini berfungsi dengan baik dari pusat dan itu akan diteruskan dengan provinsi dan wilayah," kata Sudirman di kantor BKPM, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.

Dengan sistem ini, dia mengklaim proses penguraian sumbatan di sektor listrik bisa dilakukan. "Itu akan menjadi proses debottlenecking (melepas hambatan) antara program-program pembangunan kelistrikan," tuturnya.

Sudirman pun menekankan, nantinya mereka akan menempatkan satu pejabat eselon di sistem tersebut. "Mereka bisa meminimalkan apa-apa saja yang bisa dikembalikan ke kantor ESDM," terangnya.

Mantan dirut PT Pindad ini juga meminta, agar investor listrik memulai pengajuan izin investasi di BKPM. Dengan begitu, bisa terlihat keefektifan sistem tersebut.

"Silakan mencoba secepat mungkin. Sistem ini, kalau tidak dicoba tidak akan ada feedback. Kami menunggu untuk melakukan uji coba," tambahnya.

Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan

Baca juga:

Perkenalkan Nama Saya Arcandra Tahar, Tidak Pakai 'Hotel'

(asp)

Kerahkan Seluruh Pasukan, ESDM Kejar PNBP Minerba
Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar (kiri) dan Sudirman Said (kanan).

Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Ia berjanji maksimal dua bulan akan menyerahkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016