BTPN Tunjuk Dua Wakil Sumitomo Mitsui Jadi Komisaris

Seorang petugas bank saat menghitung uang di salah satu bank di Jakarta
Sumber :
  • Reuters

VIVAcoid - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengusulkan dua wakil Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sebagai anggota dewan komisaris. Usulan tersebut diberikan saat berlangsungnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) hari ini, Kamis 15 Januari 2015.

Direktur Utama BTPN, Jerry  Ng, mengatakan, pemegang saham setuju untuk menetapkan Chow Ying Hoong dan Hiroshi Higuma sebagai anggota dewan komisaris. Mereka menggantikan Ranvir Dewan dan Sunata Tjiterosampurno. Perubahan jajaran komisaris ini tidak menambah anggota dewan komisaris yang berjumlah enam orang.

"Kami optimistis perubahan ini semakin memperkuat BTPN sebagai bank yang fokus pada segmen pensiunan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan masyarakat prasejahtera produktif. Kehadiran SMBC sebagai pemegang saham BTPN akan memberikan nilai tambah karena SMBC memiliki kekuatan dan pengalamanan tertentu seperti pendanaan yang akan memperkuat bisnis dan pertumbuhan BTPN ke depan," kata Jerry ketika ditemui usai RUPS BTPN, di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.

Jerry menjelaskan, Chow Ying Hoong bergabung dengan SMBC sejak April 2010. Saat ini ia menjabat Director & Deputy Head for Asia Pacific Division di SMBC Singapura. Sementara Hiroshi Higuma berkarir di SMBC sejak 1997. Saat ini ia menjabat sebagai Joint General Manager of Emerging Markets Business Division SMBC di Singapura.

Selain itu, dalam RUPSLB, dia menuturkan, penunjukan Jerry Ng dan Anika Faisal, masing-masing dalam jabatannya sebagai Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan, sebagai Direktur Independen. Penugasan sebagai Direktur Independen ini telah dilakukan pada Mei 2014 lalu dalam rangka mematuhi Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan.

Para pemegang saham juga menyetujui perubahan dan pernyataan kembali perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Pemisahan Unit Usaha Syariah (spin off). BTPN Syariah yang berfokus melayani  dan memberdayakan perempuan dari keluarga prasejahtera produktif ini resmi beroperasi sebagai bank umum syariah sejak 14 Juli 2014.

"Dengan dukungan dan sinergi dengan SMBC, ke depan secara konsisten BTPN akan tetap mengembangkan  bisnis dan layanan perbankan di segmen pensiunan, UMKM dan masyarakat prasejahtera produktif. Selain itu, BTPN juga membuka peluang mengeksplorasi bisnis-bisnis lain di segmen tersebut, yang selama ini belum dilakukan," tambahnya.

Layanan Keuangan Tanpa Kantor Semakin Diminati

Baca juga:

Pensiun Dini Tidak Boleh Sembarangan, Ini Pertimbangannya
Sosialisasi Laku Pandai yang digelar BTPN dan OJK

Ingin Jadi 'Teller' BTPN di Daerah? Cukup Modal Rp500 Ribu

Transaksi keuangan Laku Pandai menggunakan ponsel.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016