Harga BBM Turun, Bagaimana Tarif Angkutan Umum?

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Pemerintah kembali menurunkan harga (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar. Penurunan tersebut, diharapkan diikuti dengan turunnya tarif transportasi yang sudah terlanjur dinaikan oleh para pengusaha.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Jumat 16 Januari 2015, mengatakan bahwa pemerintah tidak punya instrumen, atau aturan jelas yang  mengharuskan tarif transportasi ikut diturunkan. Kewenangan mengenai hal tersebut, ada di pemerintah daerah.

"Kalau harga transportasi kan, tidak bisa ditentukan oleh pemerintah pusat," ujarnya, di kantornya.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat akan berkoordinasi mengenai hal ini dengan pemerintah daerah, sehingga diharapkan dapat secepatnya mengeluarkan aturan tegas mengenai hal ini. 

"Pemda tidak bisa disuruh, pemda diimbau supaya juga menurunkan tarif angkutan dan tarif-tarif yang dalam kendali dia. Aturannya tidak ada," jelasnya.

Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98

Dengan kebijakan ini, Bambang pun mengharapkan, pada tahun ini sesuai dengan target yang ditetapkan sebesar lima persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga BBM di kompleks Istana Merdeka. Mulai Senin pekan depan, 19 Januari 2015, harga premium dari Rp7.600 turun menjadi Rp6.600 per liter. Sedangkan, harga solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.

Baca juga:

Menkeu Tegaskan Tak Ada Penghapusan Subsidi Solar

(asp)

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar

Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?

Kebanyakan konsumen malas antre, jadi pakai bensin seadanya.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016