Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara menurunkan tarif angkutan, menyusul kebijakan pemerintah yang kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Keputusan ini diambil setelah diadakan rapat antara Organda, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan sejumlah instansi lainnya.
Keputusan ini diambil setelah diadakan rapat antara Organda, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan sejumlah instansi lainnya.
Tarif angkutan kota di Medan akan turun menjadi Rp4.600 per estafet (jarak 10 kilometer). Sebelumnya, tarif angkutan dipatok Rp5.500 untuk setiap estafet.
Sementara itu, untuk pelajar dan mahasiswa, tarif angkutan kota dipatok Rp3.000 untuk setiap estafetnya.
"Tarif angkutan baru akan mulai berlaku sejak Senin, 19 Januari 2015," kata Kepala Dinas Perhubungan Medan, Renward Parapat, Sabtu, 17 Januari 2015.
Sebelumnya, tarif angkutan kota di Medan, tidak turun meski pemerintah telah menurunkan harga BBM jenis premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tarif angkutan kota di Medan akan turun menjadi Rp4.600 per estafet (jarak 10 kilometer). Sebelumnya, tarif angkutan dipatok Rp5.500 untuk setiap estafet.