Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp48,01 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara-perubahan (RAPBN-P) 2015.
Ada beberapa perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan modal dengan pola penerbitan saham baru ( right issue ).
"Right issue empat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merupakan PMN tahun 2015," kata Menteri BUMN, Rini M Soemarno, di Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2015.
Keempat BUMN itu adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Waskita Karya Tbk, dan PT Adhi Karya Tbk. Total PMN berupa right issue itu senilai Rp18,2 triliun.
Rinciannya, lanjut mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu, adalah Aneka Tambang mendapatkan tambahan Rp7,7 triliun, Bank Mandiri Rp5,6 triliun, Waskita Karya Rp3,5 triliun, dan Adhi Karya Rp1,4 triliun.
"Right issue didasari perubahan paradigma bahwa BUMN berperan dalam kontribusi perekonomian nasional. Diharapkan BUMN ini bisa melakukan leverage agar bisa melakukan investasi yang lebih besar daripada PMN itu," kata dia.
Ada beberapa perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan modal dengan pola penerbitan saham baru ( right issue ).
"Right issue empat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merupakan PMN tahun 2015," kata Menteri BUMN, Rini M Soemarno, di Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2015.
Keempat BUMN itu adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Waskita Karya Tbk, dan PT Adhi Karya Tbk. Total PMN berupa right issue itu senilai Rp18,2 triliun.
Rinciannya, lanjut mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu, adalah Aneka Tambang mendapatkan tambahan Rp7,7 triliun, Bank Mandiri Rp5,6 triliun, Waskita Karya Rp3,5 triliun, dan Adhi Karya Rp1,4 triliun.
"Right issue didasari perubahan paradigma bahwa BUMN berperan dalam kontribusi perekonomian nasional. Diharapkan BUMN ini bisa melakukan leverage agar bisa melakukan investasi yang lebih besar daripada PMN itu," kata dia.
Seperti yang diketahui, ada 35 perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan dana. Berikut adalah rinciannya.
Berikut daftar perusahaan pelat merah yang mendapatkan PMN.
1. PT Angkasa Pura II senilai Rp2 triliun
2. PT ASDP senilai Rp1 triliun
3. PT Pelni senilai Rp500 miliar
4. PT Djakarta Lloyd senilai Rp350 miliar
5. PT Hutama Karya senilai Rp3,6 triliun
6. Perum Perumnas senilai Rp2 triliun
7. PT Waskita Karya senilai Rp3,5 triliun
8. PT Adhi Karya senilai Rp1,4 triliun
9. PT Perkebunan Nusantara III senilai Rp3,15 triliun
10. PT Perkebunan Nusantara VII Rp17,5 miliar
11. PT Perkebunan Nusantara IX senilai Rp100 miliar
12. PT Perkebunan Nusantara X senilai Rp97,5 miliar
13. PT Perkebunan Nusantara XI senilai Rp65 miliar
14. PT Perkebunan Nusatara XII senilai Rp70 miliar
15. PT Permodalan Nasional Madani senilai Rp1 triliun
16. PT Garam senilai Rp300 miliar
17. PT Rajawali Nusantara Indonesia senilai Rp280 miliar
18. Perum Bulog senilai Rp3 triliun
19. Pertani senilai Rp470 miliar
20. PT Sang Hyang Seri senilai Rp400 miliar
21. PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar
22. Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar
23. PT Dirgantara Indonesia senilai Rp400 miliar
24. PT Dok Perkapalan Surabaya senilai Rp200 miliar
25. PT Industri Kapal Indonesia senilai Rp200 miliar
26. PT Aneka Tambang senilai Rp7 triliun
27. PT Pindad senilai Rp700 miliar
28. PT Kereta Api Indonesia senilai Rp2,75 triliun
29. PT Dok Kodja Bahari senilai Rp900 miliar
30. PT Perusahaan Pengelola Aset senilai Rp2 triliun
31. PT Pengembangan Pariwisata senilai Rp250 miliar
32. PT Bank Mandiri senilai Rp5,6 triliun
33. PT Pelindo IV senilai Rp2 triliun
34. PT Krakatau Steel senilai Rp956 miliar
35. PT Bahana PUI senilai Rp250 miliar.
(one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Seperti yang diketahui, ada 35 perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan dana. Berikut adalah rinciannya.