Bangun Satu Juta Rumah, REI Beri 14 Syarat ke Pemerintah

Eddy Hussy, Ketua Umum REI
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler

VIVA.co.id - Real Estate Indonesia (REI) akan mendukung program pemerintah dalam membangun satu juta unit rumah pada 2015. Artinya, meningkat 700 persen dari realisasi pembangunan perumahan rumah sederhana tapak (RST) sebanyak 58.000 unit pada 2014.

Ketua Umum REI, Eddy Hussy, mengatakan, dalam membangun satu juta unit rumah, REI meminta pemerintah bisa memenuhi 14 syarat yang diinginkan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik.

"Secara umum kami dukung program tersebut. Dari satu juta unit rumah yang akan dibangun, REI akan menyumbang 231.128 unit rumah RST," ujar Eddy di Hotel Central Park, Jakarta, Selasa 20 Januari 2015.

Adapun 14 syarat yang diinginkan oleh REI, antara lain penyelesaian rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR), pembebasan lahan, pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah (pemda), subsidi uang muka, kredit kepemilikan tanah, penyediaan dana yang memadai, dan suku bunga maksimal 6,5 persen.

Kemudian, penyederhanaan perizinan, bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) sebesar satu persen, biaya dan waktu pensertifikatan, terobosan bagi pekerja sektor informal, dukungan infrastruktur, penyediaan kelistrikan dan penentuan harga jual rumah RSR serta rusunami.

Selain 14 syarat yang diinginkan, Eddy berharap, pemda juga harus dapat menentukan potensi pasarnya, dengan ketersediaan data tingkat kemampuan konsumen yang berhak mendapat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

"Pemda juga harus bertanggung jawab atas penyerapan pasar yang ada, agar rumah yang sudah dibangun bisa diserap," tuturnya. (art)

Baca juga:

Garap Rumah Murah, Pengembang Daerah Harus Lebih Proaktif

Pemerintah Pangkas Tarif PPh

Pameran Rumah Murah di JCC

Program Sejuta Rumah Melambat

Arus kas dari perusahaan-perusahaan terbatas.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016