DPR: Suntik Modal Besar-Besaran ke BUMN Belum Pernah Terjadi

Ahmadi Noor Supit dan Tamsil Linrung
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mempertanyakan suntikan anggaran besar-besaran yang diajukan pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan 2015.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit, dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa 20 Januari 2015, mengatakan total anggaran PMN yang diajukan sebesar Rp75 triliun, dari sebelumnya dalam APBN 2015 sebesar Rp7 triliun.
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN


"Ini hal yang belum pernah terjadi, sehigga perlu adanya pendalaman," ujarnya.


Ahmadi mengatakan, selama 10 tahun terakhir, suntikan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan seminim mungkin. Dengan harapan bisa mandiri, efektif, dan efisien dalam pengelolaannya.


Karena itu, sering kali DPR mengusulkan BUMN yang bermasalah sebaiknya dipailitkan daripada menambah beban pemerintah.


"Sekarang diusulkan tambahan PMN luar biasa besarnya. Apalagi semua dengan tambahannya diambil dari pembiayaan atau utang," tambahnya.


Pengurangan dividen, menurutnya, juga harus dikaji lebih dalam sebelum diputuskan. Karena, BUMN sebagai bagian dari pemerintah seharusnya dapat berkontribusi lebih besar untuk APBN.


"Yang dituntut adalah
share
BUMN, sehingga selalu kami menajamkan keuntungan BUMN bertambah memberikan
share
ke APBN, sekarang terjadi permohonan pengurangan, ini harus didalami," ungkapnya.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya