Cara Jonan Pangkas Tiket Pesawat Daerah Terpencil

61 Penerbangan dari 5 Maskapai Langgar Izin Rute Terbang
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan mengusulkan perpanjangan runway atau landasan pacu untuk 50 bandara perintis di bawah pengelolaannya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah mengatakan, dengan perpanjangan runway tersebut, tarif penerbangan ke daerah-daerah terpencil itu dapat lebih terjangkau.

Hal itu karena pesawat-pesawat besar seperti Airbus 320 dan Boeing 737 bisa mendarat di bandara perintis. "Sekarang kan kalau pakai pesawat Ibu Susi itu mahal. Kalau pesawat besar cost-nya lebih murah," kata Jonan, Rabu 21 Januari 2015.

Dia mengatakan, dari 237 bandara yang ada di Indonesia, yang dikelola Angkasa Pura I atau II hanya 26 bandara. Sementara itu, 42 bandara dikelola daerah dan 169 bandara dikelola Kementerian Perhubungan.

Bandara-bandara tersebut rata-rata memiliki runway di bawah 1.000 meter, hanya cukup untuk pesawat kecil dengan kapasitas penumpang sedikit. Hal tersebutlah yang membuat mahalnya tarif penerbangan ke daerah.

"Kalau pesawat lebih besar daya angkut lebih besar, dan tarif lebih murah," katanya.

Ini Bisik-bisik Jonan ke Menhub Baru

Baca juga:

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Jadi Menhub, Budi Akan Tetap Minta Petunjuk Jonan

Jonan sosok mentor dan tepat memberikan arahan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016