Marwan Jafar: Dana Desa Harus Diaudit

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Marwan Jafar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, Rabu 21 Januari 2015, menyatakan bahwa penggunaan dana desa harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

"Saya akan minta untuk mengawasi dana desa tersebut," ujar Marwan, saat berkunjung ke Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menurut dia, pencairan dana desa sebagiknya tidak sekaligus. Tetapi dilakukan secara bertahap. "Untuk tahap awal sekitar 240 juta, selanjutnya akan kami cairkan nanti," kata Marwan.

Penggunaan dana desa diharapkan tidak ada penyimpangan. Artinya, sepenuhnya untuk keperluan desa. "Intinya, dana itu dikelola sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Saya hanya mengarahkan itu kepada kepala desa," kata Marwan.

Untuk itu, ia menambahkan, Kementerian DPDTT sangat penggunaan dana desa untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan laju pertumbuhan di daerah.

"Kami sifatnya terbuka, semua untuk kepentingan masyarakat desa," kata Marwan.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Kegamangan perangkat desa

Ratusan perangkat desa di empat Kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, masih gamang dalam pembuatan rencana anggaran belanja desa (RABDes) yang nilainya mencapai di atas Rp1 miliar, dengan turunnya dana desa.

Sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala tersendiri dalam membuat program tersebut.

"Sebelumnya perangkat desa, terutama bendahara desa hanya membuat RAPBDes yang nilainya dalam kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta," kata Sulityo Admojo, Sekretaris I, Paguyuban Lurah dan Perangkat Desa DIY, Ismaya, Rabu.

Menurutnya, dana desa yang diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. 50 persen di semester awal dan 50 persen di semester ke dua.

"Namun, sampai saat ini, belum jelas angka pasti dana desa yang turun, sehingga pembuatan APBDes juga sifanya perkiraan dan itu sangat merepotkan perangkat desa," jelasnya. (asp)

Menteri Marwan Pastikan Pendamping Desa Akan Terus Diawasi


Baca juga:

Gedung KPK

KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

Dana desa yang mencapai triliunan itu rawan diselewengkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016