Sumber :
- REUTERS/Tatyana Makeyeva
VIVA.co.id
- Sepuluh mantan karyawan restoran cepat saji McDonald mengajukan gugatan atas tempat mereka bekerja di Pengadilan Federal Virginia, AS. Gugatan ini terkait diskriminasi ras dan gender.
Dikutip dari laman
BBC News , Jumat 23 Januari 2015, gugatan tersebut menuduh bahwa karyawan yang dipecat dari waralaba itu karena terlalu banyak orang kulit hitam.
Baca Juga :
Menu Sarapan Dongkrak Keuntungan McDonald
Dikutip dari laman
Baca Juga :
Januari 2016, McDonald akan Luncurkan Menu Baru
Gugatan ke-sepuluh mantan karyawan McDonald tersebut didukung oleh sekelompok yang sedang menuntut pembayaran upah yang lebih tinggi bagi pekerja McDonald dan Virginia National Association for the Advancement of Colored People.
Namun, terkait dengan gugatan tersebut, sejauh ini McDonald belum bersedia untuk berkomentar secara khusus.
McDonald hanya mengeluarkan pernyataan umum, yakni: "MsDonald memiliki sejarah panjang berdiri dengan merangkul keragaman karyawan, pemegang waralaba, pelanggan, dan pemasok. Diskriminasi benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami terapkan. McDonald dan seluruh pemilik waralaba berbagi komitmen untuk kesejahteraan dan pengobatan yang adil bagi semua orang yang bekerja di restoran McDonald."
Sembilan dari 10 mantan karyawan McDonald yang mengajukan gugatan itu adalah keturunan Afrika-Amerika Serikat. (ren)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Gugatan ke-sepuluh mantan karyawan McDonald tersebut didukung oleh sekelompok yang sedang menuntut pembayaran upah yang lebih tinggi bagi pekerja McDonald dan Virginia National Association for the Advancement of Colored People.