Distribusi Tertutup Elpiji 3 Kg Mustahil Terwujud

Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melakukan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) secara tertutup, seperti yang tertuang dalam lampiran Permen ESDM No.26 Tahun 2009 dinilai sebagai kebijakan yang kurang bijaksana.

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria mengatakan bahwa kalau Pertamina diminta menjalankan distribusi tertutup akan sangat menyalahi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

"Itu, karena Pertamina sebagai badan usaha pelaku distribusi elpiji PSO. Kok, bertugas juga sebagai pelaksana monitoring dan pengendalian," ujarnya kepada VIVA.co.id, Senin 26 Januari 2015.

Menurut dia, hal tersebut tidak boleh terjadi, karena bisa-bisa akan menimbulkan banyak korban nantinya di Pertamina.

"Mengkhawatirkan terjadinya penyelewengan elpiji 3 kg, atau membengkaknya subsidi terapi. Obat yang paling mujarab atas hal tersebut adalah dengan melakukan koreksi atas besaran subsidi itu sendiri," tutur direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), itu.

Sofyano pun mencontohkan dengan sederhana, seperti orang mengantuk, maka obat paling mujarab penghilang ngantuk, ya dengan tidur saja.

"Pelaksanaan distribusi tertutup dan pengawasan terhadap elpiji 3 kg sebagaimana diatur dengan Peraturan Bersama Mendagri No.17/2011 dan Menteri ESDM No.5/2011, telah terbukti tidak bisa dijalankan oleh pihak-pihak yang diamanatkan oleh peraturan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, teramat sulit bagi pemerintah untuk mampu melaksanakan dan mengatur serta mengawasi distribusi tertutup dengan jumlah agen yang lebih dari 3.400 agen. Dan, dengan jumlah pangkalan elpiji sekitar 150 ribu, ditambah lagi dengan sekitar 1,5 juta pengecer yang tersebar diseluruh Indonesia.

Nasib Harga BBM Diputuskan Malam Ini

"Ditambah lagi dengan jumlah konsumen pengguna elpiji 3 kg eks program konversi sekitar 57 juta kepala keluarga, dan belum ditambah dengan penggunaan oleh masyarakat lain non penerima paket konversi mitan. Saya sangat yakin, program distribusi tertutup yang ditetapkan pemerintah sangat mustahil bisa terwujud," tegasnya.

Untuk itu, dia pun menekankan, jika pemerintah khawatir dengan membengkaknya subsidi elpiji, pemerintah sebaiknya merevisi, atau menerbitkan kembali Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi dan penggunaan elpiji bersubsidi tabung 3 kg.

Perbedaan Harga Gas di Daerah Tinggi, Ini Usulan Pengusaha

"Dengan menetapkan bahwa pengguna elpiji 3 kg adalah masyarakat golongan tidak mampu dengan penghasilan, misalnya di bawah Rp2 juta per bulan dan penggunaannya hanya khusus untuk bahan bakar memasak pada rumah tangga saja," tambahnya. (asp)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya