Bos AirAsia: Obat Dimakan Pilot Mengandung Narkoba

Ekor pesawat AirAsia QZ8501 ditemukan, Rabu (7/1).
Sumber :
  • tvOne
VIVA.co.id
Terbang ke Singapura atau Korsel Diskon 50% di Pameran Ini
- Presiden Direktur AirAsia, Sunu Widyatmoko, menyanggah pilot maskapainya menyalahgunakan narkoba jenis morfin. Menurutnya, yang dilakukan oleh pilot berinisial Kapten FI itu sudah berdasar resep dokter.

Bidik Wisman, AirAsia Buka Penerbangan Jakarta-Johor Bahru

"Berdasarkan pemeriksaan lengkap, Kapten FI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba," ujar Sunu, di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) saat jumpa pers, Senin 26 Desember 2015.
5 Besar Maskapai Penerbangan Termurah Dunia 


Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyatno menguatkan alasan Sunu. Dia mengatakan pilot FI mengkonsumsi obat sesuai resep dokter. Urine dan rambut Kapten FI telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 1 sampai 2 Januari 2015.


Memang, di dalam urine Kapten FI ditemukan
codein
yang termasuk dalam Narkotika Golongan III nomor Urut 05 UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Namun, penggunaannya berdasarkan resep dokter, sehingga Kapten FI dinyatakan tidak menyalahgunakan narkoba. Sebab, obat yang ia konsumsi legal dan sesuai aturan. Dia juga menambahkan hasil pemeriksaan terhadap sampel rambut juga tidak ditemukan kandungan narkoba.


Seperti diketahui, hasil pemeriksaan pertama kali, Kapten FI diduga positif morfin. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Balai Kesehatan Penerbangan pada 2 Januari 2015, Kapten FI dinyatakan negatif menyalahgunakan narkoba.


Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, JA Barata menyatakan Kemenhub akan menerbitkan peraturan terkait pemeriksaan pemakaian narkoba. Tujuannya, agar kejadian pengumuman yang terburu-buru tidak terulang lagi.


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya