QZ8501, Bos AirAsia: Belum Ada yang Dapat Asuransi Penuh

Penentuan Ahli Waris, Babak Baru Tragedi AirAsia
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya

VIVA.co.id - Presiden Direktur Indonesia AirAsia, Sunu Widyatmoko, mengatakan sudah menyiapkan dana kompensasi awal untuk keluarga korban QZ8501.

Bidik Wisman, AirAsia Buka Penerbangan Jakarta-Johor Bahru

Ditegaskannya, Senin 26 Januari 2015, hal ini untuk membantu keluarga korban yang benar-benar membutuhkan bantuan, sembari menunggu klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar cair.

''Manajemen berinisiatif untuk memberikan kompensasi awal, sebesar Rp300 juta untuk siapa pun yang membutuhkan, apabila merasa mengalami kesulitan keuangan, karena permasalahan yang dihadapi oleh musibah ini,'' ujar Sunu, saat ditemui di Kantor Pusat Badan Narkotika Nasional, Jakarta.

Dia menyatakan, sudah membayarkan kepada beberapa keluarga korban, atau ahli waris. ''Sudah lumayan banyak, saya tidak bisa sebutkan, kalau separuh belum,'' kata Sunu.

Menurut Sunu, ahli waris membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengurus syarat klaim asuransi. Sebab, mereka harus menyertakan surat keterangan ahli waris dan surat kematian. Untuk ahli waris pribumi, keterangan ahli waris cukup berasal dari kecamatan. Sementara itu, untuk warga negara asing, harus dari akta notaris.

Menurutnya, dana kompensasi, atau santunan Rp300 juta ini merupakan bagian dari kompensasi penuh yang ditetapkan sesuai dengan aturan pemerintah. Sejauh ini, belum ada ahli waris penumpang yang sudah mendapat kompensasi penuh. (asp)



Baca juga:

5 Besar Maskapai Penerbangan Termurah Dunia 
AirAsia.

Terbang ke Singapura atau Korsel Diskon 50% di Pameran Ini

Akan dibuka rute ke Jepang, India dan Korsel.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2017