Mendag: Importir Wajib Tarik Peredaran Apel Asal AS

Ilustrasi buah apel
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Selasa 27 Januari 2015, menyatakan bahwa apel yang diimpor dari Amerika Serikat, harus segera ditarik peredarannya di Indonesia.

"Apel yang sudah beredar di pasaran harus ditarik kembali," ujar Rachmat di Jakarta.

Diketahui bahwa apel asal AS, ternyata mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan manusia.

Untuk itu, ia pun mendesak para importir apel untuk melakukan penarikan apel AS yang sudah terlanjur beredar di pasar.

"Importir punya kewajiban untuk menarik kembali peredaran apel di pasar," kata Rachmat.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian AS menerbitkan peringatan dini bahwa apel jenis Granny Smith dan Gala yang diduga kuat tercemar bakteri listeria monocytogenes.

Ini Misi Ekspor Pertama Enggar Jabat Mendag

Pemerintah Indonesia, diminta menarik peredaran apel impor AS yang sudah terlanjur disalurkan ke pasar. (asp)


Volume Ekspor China Meningkat, Bawa Angin Segar bagi RI?

Baca juga:

Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?

Freeport diketahui telah ajukan perpanjangan sebelum Lebaran lalu.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016