Menteri Jonan Mutasi 1.400 Pegawai Kementerian Perhubungan

61 Penerbangan dari 5 Maskapai Langgar Izin Rute Terbang
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Jadi Menhub, Budi Akan Tetap Minta Petunjuk Jonan
- Selama 100 hari masa jabatannya, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengaku telah melakukan perbaikan dalam tubuh Kementerian Perhubungan.
Ini Bisik-bisik Jonan ke Menhub Baru

Pembenahan internal di kementeriannya itu, salah satunya adalah mutasi besar-besaran, dari eselan II hingga eselon IV.
Jonan Tersingkir, Enggan Beberkan PR untuk Budi Karya


"Kami sudah mutasi 1.400 pegawai dari total 2.600 pegawai," kata Jonan, saat rapat dengar pendapat dengan komisi V DPR RI, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 28 Januari 2015.


Jonan menjelaskan, sebelum dia masuk, rekstrukturisasi di Kementerian Perhubungan hampir tidak berjalan, di mana ada pejabat yang menduduki posisi yang sama hingga 6-9 tahun. Ini, menurutnya, salah satu penyebab masalah di Kemenhub.


"Saya pikir sudah tidak sehat, makanya kami ubah supaya menjadi sehat. Jadi, sudah 60 persen yang kami mutasi," tuturnya.


Selain itu, dia mengklaim, terus melakukan pengetatan pengawasan di Kementerian Perhubungan. "Seminggu sekali, saya selalu menandatangani sanksi bagi pegawai," katanya.


Langkah selanjutnya, dia sedang melakukan pembenahan di sektor keuangan. Mantan Direktur PT Kereta Api Indonesia ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Semester I pada 2014 sudah selesai dilaksanakan. Januari 2015, BPK masih melakukan pengkajian dua lokasi di Jawa Timur dan Kalimantan Timur," katanya. (asp)



Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya