VIVAnews - Pemerintah berencana pengembangan proyek panas bumi dengan total kapasitas daya sebesar 4.733 Megawatt (MW).
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Panas Bumi Departemen ESDM Sugiharto Harsoprayitno mengatakan, proyek-proyek itu disiapkan antara tahun 2009 sampai tahun 2014.
"Proyek panas bumi tersebut dipersiapkan masuk dalam program percepatan pembangunan pembangkit 10.000 MW tahap kedua," ujar dia di Jakarta, Jumat 15 Mei 2009.
Menurut dia, dari rencana 4.733 MW tersebut yang akan dikembangkan pada tahun ini adalah dengan kapasitas 117 MW, 70 MW pada 2010, 158 MW tahun 2011, 973 MW tahun 2012, 795 MW tahun 2013, dan 2.620 MW tahun 2014.
Rencananya juga, pengembangan proyek-proyek itu akan dilakukan diantaranya 2.137 MW di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, 2.285 MW di Sumatera, 195 MW di Sulawesi, 76 MW di Nusa Tenggara, dan 40 MW di Maluku.
"Sejak tahun 2007, Menteri ESDM telah menetapkan 22 wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi dengan total potensi 2.341 MW," tuturnya.
Penetapan WKP tersebut, kata dia, selanjutnya akan ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan melakukan tender. Dia menjanjikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Harga Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Koperasi atau Badan Usaha Lain akan membuat pengembangan panas bumi semakin baik.
Sugiharto menjelaskan, saat ini tengah disusun draf Permen ESDM mengenai Pengelolaan Panas Bumi yang memuat evaluasi penawaran, pemberian izin usaha pertambangan, penghentian sementara, pengembalian wilayah, dan pemindahan hak milik.
Selain itu disusun draf Permen ESDM tentang Tata Cara Penetapan Kompensasi Data Hasil Pelaksanaan Survai Pendahuluan, dan Kepmen ESDM tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Bagian Daerah Penghasil Pertambangan Panas Bumi Kurang Bayar 2006-2008 dan Perkiraan 2009.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat
Padang
5 menit lalu
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengungkapkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membuka formasi guru sesuai kebut
Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Bandung
13 menit lalu
TikToker Galih Loss resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Kini, sang TikToker telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. TikToker Galih Loss resmi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap dan Tersangka Kasus Narkoba, Profilnya Mengejutkan
Medan
18 menit lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba bersama lima orang lainnya. Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan ganja.
Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
Bandung
20 menit lalu
TikToker Galih Loss sudah ditahan pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Penahan sang TikToker dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Met
Selengkapnya
Isu Terkini