Fraksi PKS Dukung 35 BUMN Dapat PMN Rp48,1 Triliun

Wakil Ketua BURT DPR Indrarti Sukadir (kanan), Refrizal & Pius Lustilarang
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id -
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
Komisi VI DPR RI melalui Panitia Kerja Penanaman Modal Negara membahas rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengajukan PMN untuk 35 BUMN dengan nilai Rp48,1 triliun.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Kementerian BUMN telah menegaskan bahwa pemberian PMN ini dibutuhkan untuk memperkuat posisi strategis BUMN dan membangun infrastruktur demi memajukan ekonomi nasional.
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN


Refrizal selaku Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan bahwa secara prinsip fraksinya mendukung langkah Kementerian BUMN tersebut dengan beberapa syarat. Salah satunya, masing-masing BUMN yang mengajukan PMN harus membuat perencanaan bisnis yang jelas.


"Dana PMN sebaiknya digunakan untuk aktivitas yang sifatnya produktif seperti menambah aset, bukan untuk aktivitas yang sifatnya konsumtif seperti pembayaran utang," ujar Refrizal dalam pesan tertulis, Rabu 28 Januari 2015.


Ia menekankan, apabila BUMN yang mengajukan PMN tidak mampu menyajikan rencana bisnis yang baik, maka fraksinya akan menolak usulan PMN sebesar Rp48,1 triliun bagi 35 perusahaan pelat merah itu.


“Biar bagaimana pun, dana yang akan digunakan untuk membiayai PMN berasal dari pajak masyarakat. Untuk itu perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam menyetujui atau tidak menyetujui permintaan dari pemerintah ini. Permintaan PMN sebesar Rp48,1 triliun ini adalah sejarah baru selama hampir 11 tahun saya berada di DPR,” kata Refrizal.


Pada umumnya, ia melanjutkan, PMN diberikan untuk BUMN yang tidak sehat. Namun, kali ini cukup berbeda, PMN yang diajukan oleh Kementerian BUMN ini juga diberikan untuk BUMN-BUMN sehat dengan alasan untuk mendukung program Nawa Cita Jokowi–JK.


Ia menambahkan, total dividen BUMN yang disetorkan pada 2013 sebesar Rp36,45 triliun. Kontribusi pajak BUMN terhadap total penerimaan pajak dalam APBN adalah sebesar 11 persen atau Rp142 triliun.


"Dengan diberikannya PMN ini diharapkan BUMN dapat berkontribusi lebih baik untuk perekonomian bangsa ke depannya," kata Refrizal. (art)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya