Apel Jenis Gala dan Granny Asal AS Hilang di Pasaran

Ilustrasi apel
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Mencicipi Buah-buahan Segar di Festival Buah Impor AS
- Sejumlah pedagang buah impor di Pasar Tanah Tinggi Tangerang tidak lagi menjual apel jenis Gala dan Granny Smith asal Amerika Serikat.

Kisah Pedagang Apel Malang Berburu Apel ke Luar Kota

Hal tersebut, menyusul pelarangan Kementerian Perdagangan mengkonsumsi jenis apel itu karena diduga terkontaminasi bakteri listeria mpnocytogenes yang dapat membahayakan kesehatan.
Kedubes AS: Tak Semua Apel Terkontaminasi Bakteri Listerosis


Para pedagang di pasar ini mengaku, sebelumnya tidak tahu adanya larangan perdagangan dua jenis produk buah apel itu. Menurut mereka kedua apel jenis itu memang harganya terlalu mahal dan sulit bagi pedagang untuk menjualnya.

"Saya sudah dua pekan ini tidak menjual buah apel jenis Gala dan Granny Smith, soalnya harganya mahal, tapi sepi peminatnya," kata Olis, salah satu pedagang buah impor, Rabu 28 Januari 2015.


Olis lebih memilih berjualan apel asal Tiongkok. Hal serupa juga diungkapkan Shalihin, yang juga pedagang buah eceran di Jalan Raya Hasyim Ashari, Tangerang.


"Saya tidak mau jual apel jenis Gala itu, nggak laku. Soalnya harganya itu yang sangat mahal," katanya.


Tak beredar di pasar buah

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY bertindak cepat dengan melakukan pemantauan di pasar buah maupun kios buah yang diduga menjual buah apel impor itu.


"Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pemantauan penjual buah apel impor yang berbahaya tersebut, namun sejauh ini belum ada pedagang buah yang menjualnya," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Bantul, Sulistyanto, Rabu 28 Januari 2015.


Menurutnya, buah apel impor yang mengandung bakteri tersebut tak ditemukan di pasar buah maupun kios buah, karena harganya relatif mahal dan jarang laku di pasaran.


"Mungkin karena harga mahal, sehingga kebanyakan dijual di supermarket-supermarket yang besar dan tidak dijual di pasar buah atau kios buah," bebernya.


Sulis menjelaskan, jika buah apel tersebut mengandung bakteri yang berbahaya, maka yang tahu persis adalah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).


Sementara itu, Disperindagkop hanya memantau dari sisi harga, ketersediaan stok, dan ada tidaknya kandungan bahan pengawet.


"Kapasitas kami hanya terkait harga, stok, serta ada tidaknya bahan pengawet. Kalau untuk bakteri, kapasitasnya bukan merupakan ranah Disperindagkop," tegas Sulis.


Adapun, hingga hari ini baik dari BBPOM serta Pemda DIY belum memberikan surat edaran kepada Disperindagkop Bantul untuk menghentikan peredaran apel impor yang diduga mengandung bakteri, termasuk resiko mengkonsumsinya.


"Sampai sekarang kami belum mendapatkan surat edaran pelarangan konsumsi buah apel yang mengandung bakteri berbahaya tersebut. Namun, kami sudah antisipasi dengan melakukan pelarangan dan memutus jalur peredaran buah ampel impor itu," paparnya.


Sulis menuturkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya biasanya pemeriksaan barang dilakukan oleh BBPOM. Kemudian, BBPOM merekomendasikan ke daerah untuk tidak mengedarkan kalau memang berbahaya.


"Kalau ada larangan, kami pasti menerima tembusan untuk kami tindak lanjuti," tambah Sulis.


Sementara itu, Bupati Bantul, Sri Surya Widati mengaku, pihaknya baru akan berkoordinasi mengenai kejelasan pelarangan penjualan apel impor ini.


"Baru akan berkoordinasi. Kalau kami akan menghentikan penjualan, alasannya belum jelas. Kalau sudah ada instruksi dan pelarangan baru kami dapat memiliki payung hukum untuk menghentikan penjualan," ujar Bupati. (ren)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya