Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas asumsi harga beli minyak pemerintah atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam RAPBN-P 2015 menjadi US$60 per barel. Semula, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan angka US$70 per barel.
Dalam rapat pembahasan asumsi makro itu, Komisi VII DPR RI beralasan harga minyak dunia ada di kisaran US$55-60 per barel. Dan, trennya cenderung turun. Karenanya, asumsi ICP perlu diturunkan.
Baca Juga :
2024, Blok Masela Siap Produksi?
Dalam rapat pembahasan asumsi makro itu, Komisi VII DPR RI beralasan harga minyak dunia ada di kisaran US$55-60 per barel. Dan, trennya cenderung turun. Karenanya, asumsi ICP perlu diturunkan.
"Kami mengusulkan US$60 per barel," kata Kurtubi, anggota Komisi VII DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM di DPR, Jakarta, Kamis 29 Januari 2015.
"Angkanya lebih moderat," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, mengacu angka US$60 per barel, ketimbang pilihan angka di bawahnya seperti usulan anggota DPR lainnya.
Rapat tersebut juga memutuskan target
lifting
gas, yakni 1,221 juta setara minyak per hari (
barrel oil equivalent per day
/boepd). Target tidak berubah dari capaian
lifting
gas tahun 2014. Padahal, untuk tahun 2015, pemerintah mengajukan angka 1,177 juta boepd.
Menanggapi keputusan itu, Sudirman mengaku akan berusaha. "Angka 1,221 juta boepd itu akan diusahakan," kata mantan dirut PT Pindad itu. (ren)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami mengusulkan US$60 per barel," kata Kurtubi, anggota Komisi VII DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM di DPR, Jakarta, Kamis 29 Januari 2015.