Mendag: 40 Persen Produk Impor Berkualitas Rendah dan Palsu

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id -
Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Jumat 30 Januari 2015, menyatakan bahwa masih banyak barang impor yang beredar di pasaran merupakan produk palsu dan berkualitas rendah.

Ini Misi Ekspor Pertama Enggar Jabat Mendag

Karena dapat membahayakan konsumen, masyarakat diharap berhati-hati dalam memilih dan membeli produk impor.
Volume Ekspor China Meningkat, Bawa Angin Segar bagi RI?


"Dari total barang impor yang masuk ke Indonesia, sebanyak 40 persen adalah barang palsu dan berkualitas rendah," ujar Rachmat di sela acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) usaha kecil mikro di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.


Kementerian Perdagangan pun kini sedang gencar mencabut izin impor terhadap beberapa produk. Pelarangan impor terutama ditujukan pada produk berkualitas rendah dan berbahaya bagi keselamatan konsumen.


Salah satunya adalah pakaian bekas. Rachmat menyoroti kenyataan impor pakaian bekas begitu marak dan peredaran produknya amat bebas di pasar.


Padahal, ia menekankan, sama halnya dengan apel jenis Granny Smith dan Gala yang diimpor dari AS yang diketahui terkontaminasi bakteri berbahaya listeria monocytogenes, pakaian bekas pun berisiko menularkan penyakit kulit.


"Banyak pakaian bekas yang sudah beredar dan membawa penyakit, namun belum diangkat," kata Rachmat.


Oleh karena itu, Racmat mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kecintaan terhadap produk buatan dalam negeri.


Menurut dia, membeli produk lokal merupakan langkah bijaksana dalam upaya mendukung kekuatan perekonomian nasional. Apalagi, banyak produk lokal yang dari segi kualitas dan keamanan ternyata lebih unggul dibanding produk impor. (art)


Baca juga:



Laporan Ferry Simanungkalit/Jakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya