Bank Mandiri Diperkirakan Tak Dapat Penyertaan Modal

Budi Gunadi Sadikin, Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - PT Bank Mandiri Tbk diperkirakan tidak mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) yang diajukannya. Selain Bank Mandiri, ada dua perusahaan pelat merah lainnya yang dikaji untuk ditolak, yaitu PT Krakatau Steel Tbk dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) semalam, Rabu 4 Februari 2015, memutuskan untuk memangkas anggaran PMN yang diajukan pemerintah dari Rp48 triliun menjadi Rp39,92 triliun.

Selain itu, ada tiga perusahaan pelat merah yang pengajuan anggaran PMN-nya dikurangi. BUMN itu antara lain PT Angkasa Pura II Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun, PT Aneka Tambang Tbk dari Rp7 triliun menjadi Rp3,5 triliun, dan Perum Perumnas dari Rp2 triliun menjadi Rp1 triliun.

Rapat tersebut juga memutuskan untuk memberikan PMN kepada PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp5 triliun. Keputusan Panja Banggar tersebut akan dibahas di komisi terkait PMN, yaitu Komisi XI dan VI.

Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad mengatakan, keputusan Banggar untuk menunda pemberian PMN kepada Bank Mandiri merupakan hal yang tepat. Sebab, PMN yang diajukan sebesar Rp5,6 triliun perlu didalami lagi penggunaannya.

Apalagi, kata dia, Bank Mandiri sudah go public, seharusnya bisa mendapatkan pembiayaan dari luar. "Maka Bank Mandiri perlu pendalaman lebih lagi. Saya ingin ada keadilan, sebab dengan uang yang kecil maka saya ingin BUMN lain juga dapat," tuturnya.

Karena itu, Fadel menyatakan, akan mengusulkan PT Askrindo dan Perum Jamkrindo mendapatkan penyertaan modal negara dengan total sebesar Rp2 triliun.

"Karena, usaha-usaha yang pembiayaannya fokus untuk masyarakat kecil menengah," ungkapnya.

Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar

Hak kurangi atau tambah
Terkait dengan Komisi XI, Fadel mengungkapkan, mempunyai hak untuk mengurangi dan menambah perusahaan yang mendapatkan suntikan modal. Karena itu, usulan-usulan yang ada segera diajukan ke Banggar.

Sebagai informasi, dalam APBN-P 2014, Perum Jamkrindo mendapatkan PMN senilai Rp1,3 triliun. Sementara itu, PT Askrindo mendapatkan PMN senilai Rp700 miliar. 

Kedua perusahaan ini fokus dalam memberikan penjaminan terhadap kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan perbankan kepada usaha-usaha kecil. PMN akan digunakan guna memperkuat struktur permodalan kedua BUMN tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, Bank Mandiri Kemungkinan besar tidak akan mendapatkan suntikan modal pada tahun ini.

Sebab, dalam pembahasan RAPBN-P 2015, Banggar dan Komisi XI sepakat untuk menunda pemberiannya. "Tapi, ini indikasi awal, masih harus dibahas di Komisi VI. Sementara sudah semifinal. Tergantung nanti sudden death-nya difinalkan dalam rapat kerja pemerintah dan Banggar," tuturnya. (art)

Baca juga:

BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor
proses penghitungan uang di bank

Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah

Bank Mandiri ingin menjadi gateway penampung modal asing.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016