- REUTERS/Steve Marcus
VIVA.co.id - Samsung Electronics dan Microsoft Corporation sepakat untuk mengakhiri perselisihan kontrak tentang penggunaan sistem operasi Android oleh produsen smartphone asal Korea Selatan itu.
Seperti mengutip dari Marketwatch, Selasa 10 Februari 2015, perjanjian tersebut dipublikasikan oleh kedua perusahaan di blog masing-masing. Meliputi sengketa di pengadilan AS dan arbitrase internasional.
Sayangnya, mereka tidak mengungkapkan rincian dari isi perjanjian.
Meski platform Android dimiliki oleh Google Inc, beberapa produk Microsoft yang dipatenkan, seperti metode menampilkan beberapa jendela di browser Web juga turut digunakan oleh teknologi Android. Sehingga Samsung dan produsen smartphone lainnya yang memproduksi handset berbasis Android juga diharuskan membayar biaya royalti kepada Microsoft untuk setiap unit yang dijual.
Untuk diketahui, Agustus 2014 lalu, Microsoft mengatakan bahwa Samsung telah gagal melakukan pembayaran royalti pada waktunya. Bahkan, menolak untuk membayar bunga atas keterlambatan pembayaran tersebut.
Baca juga: