SMF Optimis Capai Satu Juta Rumah Lewat Cara Ini

Dirut SMF Mengunjungi Redaksi VIVA.co.id
Sumber :
  • Dok SMF

VIVA.co.id - Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Raharjo Adisusanto, mengatakan bahwa dukungan pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang penerbitan dan pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) semakin mengukuhkan realialiasi target satu juta rumah.

"Pemerintah sudah serius melalui program satu juta rumah, di mana SMF dilibatkan untuk memenuhi target itu. Terbitnya POJK, merupakan wujud dukungan pemerintah sebagai pembiayaan sekunder perumahan untuk berperan dalam pembiayaan perumahan di Indonesia," kata Raharjo dalam seminar bertema 'EBA-SP Sebagai Pilihan Pembiayaan Pemilikan Rumah dan Peluang Investasi' di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Menurut Raharjo, ‎kebutuhan perumahan di Indonesia tumbuh lebih besar dari pada suplai. Setiap tahun dibutuhkan 800 ribu-900 ribu unit per tahun akibat pertumbuhan penduduk Indonesia.

Sarana Multigriya Finansial Fokus Atasi Masalah Perumahan

Saat ini, kekurangan (backlog) sekitar 15 juta unit rumah.

"Kita sebagai pembiayaan perumahan sadar masalah yang dihadapi. Semua pelaku kepentingan berupaya menanggulangi ini, termasuk pemerintah yang harus mendukung ini sebagai bagian hajat hidup orang banyak," terangnya.

‎Sebagai BUMN, saham SMF 100 persen dimiliki pemerintah, sehingga investasi EBA-SP ini tergolong sebagai investasi yang aman. Teknis pelaksanaan EBA-SP dilakukan melalui penarikan dana di pasar modal untuk disalurkan dalam pembiyaan perumahaan.

"Tidak hanya itu, kami juga memperoleh dukungan pemerintah dalam bentuk PMN (Penyertaan Modal Negara) dan aturan pendukung lainnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, Seiring berlakunya POJK 23/POJK.04/2014, SMF bisa menjalankan peran secara utuh sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor serta selaku penerbit EBA.

Kehadiran POJK juga berguna untuk meningkatkan KPR (kredit kepemilikan rumah) di Indonesia, sekaligus memberi solusi likuiditas bagi kalangan perbankan dengan cara memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan.

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Lewat sekuritisasi, dana jangka panjang dari pasar modal dimanfaatkan untuk kegiatan pembiayaan perumahan. (asp)

Baca juga:

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Sarana Multigriya Finance dan Bank Kalbar kerja sama pemberian pembiayaan KPR

SMF Siap Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar

Target penerbitan surat utang perseroan adalah sebesar Rp2,5 Triliun.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2015