Izin Ekspor Newmont Akan Diperpanjang

Tambang Amman Mineral.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memperpanjang izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara. Perpanjangan iniĀ  berdasarkan permohonan dari perusahaan tambang multinasional itu.

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R. Sukhyar, mengatakan, perpanjangan izin ekspor konsentrat itu mengacu kepada pembangunan smelter.

"Freeport sudah mendapat perpanjangan izin ekspor, maka Newmont juga dapat," kata Sukhyar di DPR, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2015.

Presiden Dukung Arifin Panigoro Caplok Newmont

Dia mengatakan bahwa perusahaan tambang itu harus mengajukan perpanjangan izin. Setelah itu diberikan, nantinya ada permohonan dari Newmont.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2014, permohonan perpanjangan paling cepat dilakukan 45 hari sebelum rekomendasi berakhir dan paling lambat 30 hari sebelum rekomendasi berakhir.

Sekadar informasi, izin ekspor konsentrat Newmont diberikan untuk periode 18 September 2014-18 Maret 2015. Berdasarkan peraturan Menteri ESDM tersebut, permohonan itu paling lambat diajukan oleh Newmont tanggal 18 Februari 2015.

"Kalau tidak diajukan, Newmont tidak bisa mengekspor setelah izin berakhir," kata Sukhyar. (art)

Bakal Akuisisi Newmont, Saham Medco Melonjak 13,58 Persen

Baca juga:

Menteri BUMN Rini Soemarno

Menteri BUMN Masih Tertarik Beli Saham Newmont

"Saya katakan pada deputi, tolong dilihat bagaimana potensi Newmont."

img_title
VIVA.co.id
15 April 2016