Moratorium Mal, Pendapatan per Kapita Pemda Ini Melonjak

Belanja di Carrefour
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kebijakan pembatasan berdirinya mal dan minimarket jejaring nasional dinilai merupakan bentuk keperpihakan pemerintah dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

"Kebijakan tersebutm akan menggairahkan ekonomi tradisional. Saat ekonomi tradisional tumbuh, akan meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat," kata Abdulah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi, Jawa Timur dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Yogyakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pilihan pendekatan pemerintah lokal menentukan dinamika sosial, ekonomi, politik, dan aspek lainnya.

Dia menuturkan, dengan pendekatan kesejahteraan, dia membatasi arus liberalisasi ekonomi. Salah satunya, dengan membatasi pertumbuhan ekonomi modern, seperti pembangunan mal, mini market, dan sejenisnya.

Sebaliknya, tutur dia, pihaknya meningkatkan dorongan untuk mengembangkan ekonomi tradisional. "Selama empat tahun berjalan, pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak memberikan izin pembukaan mal, atau mini market," ujarnya.

"Selama itu, hanya mempertahankan pasar modern yang berdiri sebelum empat tahun silam. Dampak positifnya, pasar tradisional sangat bergairah dan tumbuh pasar-pasar tradisional baru," tambahnya.

Melihat dari statistik perekonomian lokal, menurut dia, pendapatan per kapita naik tajam di tengah pembatasan pasar modern.

Sebagai gambaran, pendapatan per kapita warga Banyuwangi 2010 sebesar Rp15 juta per orang per tahun, kini meningkat menjadi Rp23 juta per orang per tahun pada 2014.

Menurut dia, pendekatan salah kaprah terjadi di berbagai daerah, ketika pemerintah daerah mengadopsi, atau mengkopi program pengembangan di dalam, atau luar negeri, dengan menafikan sosial di tingkat lokal.

"Contohnya, ketika suatu kota dianggap berhasil membangun mal, maka kota lainnya mengikuti, sekali pun dipaksakan," katanya.

Selama ini, lanjut dia, daerah-daerah cenderung memaksakan kotanya dipenuhi oleh pasar modern dan mengarahkan gaya hidup modern dengan memposisikan pasar modern sebagai bagian gaya hidup.

Efek negatifnya, produktivitas warga menurun drastis. Kota-kota di Eropa, seperti Paris, mengembangkan pasar modern dengan pembatasan. Misalnya, jam operasi tidak boleh 24 jam non stop, hari Minggu tutup, dan sebagainya.

"Kami mengembangkan mal dan pasar modern, buka tanpa batas waktu dan tidak ada libur. Hari libur justru dijadikan momentum warga berkunjung ke mal, bukan bersantai," katanya. (asp)

Top Trending: Sosok Noni Belanda Jadi Anggota TNI sampai Polisi Beri Mahar Emas Palsu



Baca juga:

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes

Mengejutkan! Rangking FIFA 8 Negara Eropa Ini Ada di Bawah Timnas Indonesia

Timnas Indonesia mengalami lonjakan peringkat yang cukup signifikan. Kini, rangking FIFA Indonesia ada di peringkat 134. Ada 8 negara Eropa yang peringkatnya di bawah.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024