Masalah Utang, Djakarta Lloyd Tak Dapat Suntikan Modal

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Komisi VI DPR RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyepakati anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk dibagikan kepada 35 perusahaan pelat merah. Total yang disetujui sebesar Rp32,276 triliun, lebih sedikit dari permohonan Rp48,1 triliun yang diajukan pemerintah.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Menteri BUMN, Rini Soemarno, Rabu 11 Februari 2015, mengatakan bahwa PT Djakarta Lloyd menjadi salah satu perusahaan milik negara yang tidak mendapat suntikan modal. Alasannya, Djakarta Lloyd masih bermasalah dengan restrukturisasi utangnya.

Menurut Rini, status BUMN pada Djakarta Lloyd dipertanyakan lantaran terganjal proses hukum terkait masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sehingga pemberian PMN dinilai berisiko.

"Itu adalah hubungan dengan restrukturisasi utang yang menjadi delapan belas tahun dan utang jadi kuasa modal. Jadi, kepemilikan BUMN terdelusi menjadi 29 persen menjadi status hukum. Nah, Djakarta Lloyd masih dipertanyakan apakah ini masih bisa dianggap menjadi BUMN. Jadi, kami setuju dan nanti harus jelas interpretasi secara hukum," ujar Rini di Jakarta.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk yang diusulkan mendapat PMN sebesar Rp5,6 triliun melalui right issue, ternyata tidak disetujui oleh parlemen. Dengan demikian, Bank Mandiri tidak mendapatkan suntikan dana dan ada kemungkinan right issue Mandiri diundur.

"Diundur bukan karena tidak dianggap prioritas. Tapi bagaimanapun jumlah PMN dilihat prioritasnya. Karena dilihat juga dari kementerian lain, dan dilihat prioritasnya kalau dibanding dengan hal hal yang lain maka tidak dilihat Mandiri akan melakukan right issue tahun ini," kata Rini.

Sebelumnya, pemerintah mengajukan usulan PMN untuk PT Aneka Tambang Tbk sebesar Rp7,7 triliun, Namun, yang disetujui hanya Rp3,5 triliun.

Antam direncanakan akan membangun pabrik smelter di beberapa tempat, salah satunya di Mempawah. Tapi, pemerintah dan DPR melihat proyek tersebut bisa disinergikan dengan PT Inalum.

Hutama Karya Mohon Uang Muka Proyek Dikembalikan Jadi 20 Persen

"Antam ada tiga proyek, seperti feronikel di Halmahera dan alumina di Mempawah. Proyek Mempawah kami diskusikan bahwa itu bisa disinergikan dengan Inalum," kata Rini. (ren)

Visualisasi pengembangan organisasi BRI melalui BRIVolution 2.0

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Manfaatkan momentum pandemi sebagai stimulus terjadinya pengembangan organisasi, BRI dorong implementasi BRIVolution 2.0

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021