BKPM: Proton Hanya Tercatat Sebagai Distributor

Proton Suprima S
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi

VIVA.co.id - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Adiperkasa Citra Lestari dengan Proton Holdings Bhd dalam rangka kerja sama mengembangkan mobil nasional menimbulkan berbagai asumsi.

Pemerintah juga telah menyangkal bahwa kerja sama dengan Proton adalah untuk mengembangkan industri mobil nasional di Tanah Air.

Kini di Mobil Bisa Nonton Siaran TV Berbayar

Pemerintah berkilah, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan secara bisnis, bukan antara swasta (Proton) dengan pemerintah Indonesia, atau business to government (B to G).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, mengatakan bahwa Proton sebenarnya memang telah terdaftar di BKPM. Namun, terdaftarnya perusahaan asal Malaysia tersebut, bukan sebagai manufacturing.

"Proton tercatat di BKPM mendaftar sebagai distributor, bukan sebagai manufakturing. Boleh dikatakan, sekarang (Proton) masih berdagang (di Indonesia), belum industri," ungkap Franky, di Kantor BKPM, Rabu 11 Februari 2015.

Soal pengembangan mobil nasional, menurutnya, haruslah realistis. Bukan hanya sekadar merek atau brand, tetapi juga kepemilikan secara keseluruhan harus dipegang dan diawasi oleh pemerintah.

Dia menuturkan, mobil nasional seharusnya 100 persen dari Indonesia. "Komponen lokal hendaknya mendekati 100 persen, dan bahkan desainnya harus dibuat oleh orang Indonesia. Itu baru bisa disebut mobil nasional," ujarnya.

Mengenai investasi Proton ke Indonesia, Franky mengakui, belum ada pengajuan ke BKPM. Bahkan, pembicaraan ke BKPM pun belum ada. "Pengajuan belum. Pembicaraan dengan BKPM juga belum ada," tutur Franky. (asp)



Baca juga:

Pembuat Mobil Nasional Komodo Mengeluh Dijiplak China
mobil-mobil Hollywood

Mobil-mobil Hollywood 'Mejeng' di IIMS 2016

IIMS 2016 digelar di PRJ.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2016