Ditjen Pajak: Utang Pajak Tahun Ini Turun Rp10 Triliun

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Sigit Priyadi Pramudito, memberikan laporan bahwa utang pajak Indonesia tahun ini turun Rp10 triliun dibanding tahun lalu, berkat kegiatan gijzeling (paksa badan terhadap penunggak pajak nakal).

Selain itu, menurutnya, penurunan utang juga karena dukungan sepenuhnya oleh pemerintah, khususnya dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo.

"Dukungan Pak Jokowi besar sekali dan kami berani melaksanakan semua prosedur penagihan. Beliau (Jokowi) bilang, kalau ada yang menahan-nahan bayar pajak, lapor saya saja," ujarnya, di gedung DPR Jakarta, Kamis 12 Februari 2015.

Atas dukungan Jokowi tersebut, kata Sigit, DJP optimistis mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.294 triliun, atau naik Rp394 triliun dibanding tahun lalu.

"Ini target yang luar biasa ya, tetapi ini jawaban kami ke Presiden. Dua bulan lalu Eselon II dipanggil Presiden, diajak dialog. Pertama kalinya Eselon II diajak berdialog dengan Presiden," ujarnya.

Sedikit informasi, gijzeling, atau pemaksaan adalah salah satu prosedur penagihan karena si pelaku pajak belum membayarkan kewajiban pajaknya, tetapi bukan yang utama.

Awal tahun ini, DJP sudah memberikan sanksi gijzeling terhadap 11 dari 31 wajib pajak (WP) yang belum membayar pajak dan awal bulan ini seorang komisaris suatu perusahaan pun dikenai sanksi gijzeling lantaran mangkir bayar pajak. (asp)

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target

Baca juga:



Ribuaan Orang Padati Sosialisasi Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016