- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Pemerintah menilai penyertaan modal negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) perlu dimasukkan ke dalam RAPBNP 2015. Alasannya karena pemberian modal kepada perusahaan pelat merah itu mendesak.
"Memang harus dimasukkan ke dalam RAPBNP 2015," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan, Dwijanti Tjahjaningsih. Dia mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, PT PLN (Persero), Perum Jamkrindo, dan PT Askrindo (Persero) di DPR, Jakarta, Kamis 12 Februari 2015.
Dwijanti mengatakan, PLN akan menggunakan dana PMN untuk membangun pembangkit listrik. "Ya, mendesak. Kalau listriknya mati, bagaimana? Kalau tidak mendesak, ya, ngapain diajuin," ujar dia.
Sementara itu, Dirut PLN, Sofyan Basir, menambahkan, PLN akan menggunakan PMN sebesar Rp5 triliun untuk pengalihan pendanaan proyek pembangkit, transmisi, dan gardu induk.
Dengan adanya suntikan dana Rp5 triliun, BUMN setrum itu disebut akan mengurangi pendanaan yang semula sebesar Rp27 triliun. "PMN tahun 2015 sebesar Rp5 triliun akan mengurangi pendanaan yang harus dicari (gap funding) semula Rp27 triliun menjadi Rp22 triliun," kata dia.
Menurut data PLN, dalam RKAP 2015, tanpa PMN, total rencana investasi PLN Rp60,2 triliun. Rinciannya, DIPA APBN Rp3,73 triliun, anggaran pinjaman luar negeri Rp3,32 triliun, bank loan comitted Rp4,64, dana itnternal sebesar Rp21,35 triliun, dan pinjaman sebesar Rp27,16 triliun. Dengan adanya suntikan Rp5 triliun, pinjaman BUMN setrum ini akan berkurang Rp5 triliun. (ren)