Pengesahan RAPBN-P 2015 Tertunda, Sidang Diskors

Raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sumber :
  • Raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

VIVA.co.id - Sidang Paripurna DPR RI, Jumat 13 Februari 2015, yang beragendakan pengesahan Rancangan Undang-undang APBN Perubahan 2015 terpaksa diskors. Sidang yang mulai sekitar pukul 11.15 WIB diskors hingga pukul 15.00 WIB akibat dihujani banyak interupsi dan sekaligus untuk pendalaman materi.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, yang merupakan pimpinan sidang paripurna, mengatakan interupsi yang disampaikan para anggota akan ditindaklanjuti terlebih dahulu sebelum rapat tersebut kembali dimulai.

"Sudah sembilan interupsi, tentunya sudah kita catat. Mengingat waktu, kami mohon penundaan, di sela-sela itu kita singkronisasi," ujarnya,

Lobi-lobi dengan komisi dan Badan Anggaran (Bangar) akan dilakukan guna mensinkronisasi hasil pembahasan RAPBN-P yang sudah disepakati. "Kita buka kembali jam 15.00 WIB diawali forum lobi dan nantinya bisa disepakati," ungkapnya.

Dari kesepuluh fraksi yang hadir dalam rapat tersebut, Fraksi PDI-Perjuangan paling lantang menyuarakan keberatannya. Anggota Fraksi PDI-P dari Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka salah satunya, yang mempertanyakan tujuan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp5 triliun yang telah disepakati Komisi XI.

"Saya ingin menyoroti anggaran BPJS kesehatan, mengenai jaminan kesehatan konstituen masing-masing, dalam roamap pemerintah," tegas Rieke.

Selain itu, anggota Fraksi PDI-P dari Komisi VI, Arya Bima juga mempertanyakan tidak singkronnya kesepakatan PMN yang diberikan kepada perusahaan plat merah.

Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016

Menurutnya, keputusan Komisi VI tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan Banggar. Komisi VI kata dia, juga belum mendapatkan penjelasan dari Banggar mengenai perubahan tersebut.

Mengingat hasil keputusan Banggar harus mempertimbangkan keputusan rapat kerja Komisi VI dengan pemerintah. "Mohon diselaraskan dulu, atau memang ada kesepakatan Banggar dan pemerintah di luar komisi VI," jelasnya.

Rapat paripurna DPR dihadiri oleh 316 anggota dewan. Terdiri dari Fraksi, Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) sebanyak 65 anggota, Golongan Karya (Golkar) 55 anggota, Gerindra sebanyak 42 anggota, Partai Demokrat 30 anggota, PAN sebanyak 35 anggota, PKB sebanyak 22 anggota, PPP sebanyak 25 anggota, Nasdem sebanyak 19 anggota dan Hanura 1 anggota. (ren)

Baca juga:

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
Banjir di Gorontalo

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi

Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016