Minyak Mentah Dunia Pulih, Akankah Harga BBM Naik?

Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
2024, Blok Masela Siap Produksi?
Harga minyak dunia perlahan-lahan mulai menguat pada perdagangan pekan kedua Februari 2015. Fluktuasi harga minyak mentah ini akan berpengaruh pada harga jual bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Cara Pasang Lebih dari Satu BBM dalam Satu Smartphone

Kita tahu, harga BBM sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar. Akibatnya, harga jual BBM akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Ketersediaan LPG & BBM Jelang Lebaran, Harus Terkontrol


Pada perdagangan akhir pekan ini (Sabtu dini hari, 14 Januari 2015) minyak mentah jenis Brent mencatat kenaikan US$2,24 atau hampir empat persen menjadi US$61,52 per barel.

Naiknya harga minyak tersebut, jelas akan diikuti oleh harga beli minyak oleh pemerintah. Dalam menetapkan harga jual BBM, pemerintah menggunakan beberapa komponen hitung.


Untuk harga minyak mentah, pemerintah tidak menggunakan acuan harga minyak yang lazim digunakan seperti New York Mercantile Exchange (Nymex). Pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Plats Singapore/harga transaksi di bursa Singapura).


Sayangnya, harga MOPS tidak bisa diakses oleh masyarakat kebanyakan seperti halnya harga minyak di Nymex. Kalangan pemerhati minyak menyebut, biasanya harga MOPS akan lebih tinggi sekitar US$7-15 per barel.


Lalu, untuk menentukan harga jual BBM, masih harus ditambah dengan komponen lainnya. Seperti pajak, biaya penyimpanan hingga marjin untuk PT Pertamina sebagai penyalur.


Saat harga BBM jenis Premium Rp6.600 per liter, harga MOPS-nya ditetapkan Rp4.417 per liter. "Harga dasar mengacu harga MOPS US$56,11 per barel, dengan kurs Rp12.517 per dolar Amerika Serikat. Dengan begitu, didapat harga MOPS Rp4.417 per liter," ujar Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.


Penjelasan Dwi diungkapkan saat rapat kerja dengan Komisi VII pekan kemarin. Mantan Dirut PT Semen Indonesia itu pun memberikan kalkulasi hingga harga jual Premium ditetapkan Rp6.600 per liter.


Acuan harga MOPS tadi, ditambah dengan biaya komponen penyimpanan Premium sebesar Rp350 dan biaya distribusi, penyimpanan, dan mobil tangki sebesar Rp245,62 per liter.


"Ditambah marjin Pertamina sebesar Rp54 dan marjin SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Rp270," kata dia.


Biaya masih ditambah dengan ongkos distribusi ke luar Jawa dan Bali sebesar Rp114,79 per liter. Harganya pun menjadi Rp5.726,73 per liter. Ditambah pajak pertambahan nilai (PPn) 10 persen sebesar Rp572 dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp283, sehingga didapatkan angka Rp6.585,74. "Dibulatkan jadi Rp6.600," kata dia. 


Kini, dengan harga minyak yang kembali naik, akankah pemerintah akan menaikkan harga BBM? Yang jelas, pemerintah tampaknya terlihat enteng melihat kembali naiknya harga minyak mentah.


"Ya sudah tidak apa-apa (harga
rebound
). Nanti akan kami sesuaikan harga," ujar  Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya