Selain Bank Tanah, Pemerintah akan Bentuk Bank Infrastruktur

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
IIF Target Salurkan Pembiayaan Infrastruktur Rp10 Triliun
- Selain merencanakan pembentukan bank tanah, pemerintah juga mewacanakan pembentukan bank infrastruktur yang dapat memberikan pembiayaan pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya yang berskala besar.

RI Investor Terbesar ke-8 di Bank Investasi Asia AIIB

“Sekarang ini kalau proyek infrastrutur skala besar, mau tidak mau pinjamannya harus ke luar negeri. Tentunya sebagai negara yang besar, kami sudah saatnya memiliki bank infrastruktur,” ungkap Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Minggu 15 Februari 2015.
Menko Sofyan Jabarkan Masalah-masalah Bangun Infrastruktur


Nantinya, kata Bambang, fungsi lembaga pembiayaan infrastruktur tersebut akan diamanatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan berbagai penyesuaian yang terlebih dahulu dilakukan terhadap lembaga ini.


Menurutnya, untuk mematangkan rencana ini, pembahasan antara pemerintah dengan DPR masih terus berlangsung.


Sementara itu, terkait sumber pendanaannya, Bambang berharap, nantinya PT SMI sebagai bank infrastruktur dapat melakukan penghimpunan dana secara lebih fleksibel dan tidak bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


“Kami berharap dana ini, kalau SMI sudah menjadi bank infrastruktur atau lembaga infrastruktur yang kami inginkan, dia bisa meraih dana dari dua sumber, yaitu satu dari suntikan modal, yang kedua adalah
issuance
dari obligasi yang sifatnya atau tenornya jangka panjang,” paparnya. (ren)


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya