RI-Malaysia Kompak Pertahankan Bebas Bea Ekspor CPO

Pekerja perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara
Sumber :
  • REUTERS/Y.T Haryono/Files
VIVA.co.id -
Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik
Masih rendahnya harga minyak kelapa sawit, membuat Indonesia dan Malaysia belum mencabut pembebasan bea keluar alias ekspor. Malah, Malaysia akan memperpanjang pemberlakukan pajak nol persen untuk produk
crude palm oil
Semester I, Bakrie Plantations Catat Penjualan Rp770 Miliar
(CPO).
Laba Anjlok, Astra Agro Lestari Tak Bagi Dividen

Pemerintah Malaysia memberlakukan pembebasan pajak CPO untuk tiga bulan (Oktober-Desember 2014). Lantas, memperpanjang hingga 28 Februari 2015 untuk meningkatkan ekspor. Kebijakan ini diperpanjang lagi hingga Maret 2015.


"Keputusan pemerintah itu untuk menjaga keberlangsungan ekspor CPO dan mengurangi persediaan," ujar David Ng, analis di Phillip Futures Sdn Bhd, dikutip
Bernama
, Selasa 17 Februari 2015.


Sementara itu, Indonesia tetap akan memberlakukan tarif nol persen bila harga CPO tetap di bawah US$750 per ton. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 93/2014. Artinya, sejak Oktober lalu, tidak ada lagi biaya ekspor CPO.


Menurut data Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GMNI), harga patokan ekspor (HPE) CPO sebesar US$625 per ton. Diperkirakan harga itu bakal bertahan hingga bulan depan.


Indonesia dan Malaysia merupakan negara terbesar penghasil CPO di dunia. Keduanya berharap dapat meningkatkan produksi hingga 51,1 juta ton pada 2015, atau naik dari 49,2 juta ton pada 2014. (art)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya