Jokowi Minta PPATK Analisis Kebocoran Pajak

Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, baru saja menghadap Presiden Joko Widodo.

Dalam pertemuan itu dibahas tentang cara untuk meningkatkan pemasukan kas negara. Di mana, PPATK harus dimanfaatkan untuk menganalisis kebocoran pemasukan negara dari sisi pajak.

"Kemudian saya bilang pada kementerian-kementerian, kegiatan seperti illegal fishing, illegal logging supaya ditangani," kata Yusuf, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Februari 2015.

Menurut Yusuf, PPATK sudah mengirim 33 laporan hasil analisis pajak. Kemudian, saat ini PPATK juga sedang menyelidiki terhadap 3.100 kasus wajib pajak besar.

"Itu sudah selesai 10 orang dapat Rp33 triliun," kata dia.

Dia memaparkan, 3.100 kasus itu melibatkan wajib pajak pribadi dan perusahaan. Sementara itu, ukuran wajib pajak besar itu antara Rp168 juta hingga Rp1,9 triliun per wajib pajak.

Sementara itu, untuk illegal fishing dan illegal logging, kata Yusuf, dia tinggal meminta informasi mengenai perusahaan-perusahaan ikan dan kayu dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya.

"Saya yakin pajak kita bisa diperoleh lebih dari target itu," kata dia.

Dalam rapat itu, hadir pula Wakil Kepala Kepolisian, Komjen Pol Badrodin Haiti. "Beliau menyampaikan laporan illegal logging. Tidak bicara Budi Gunawan," kata dia. (art)

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target

Baca juga:



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016