Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id -
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Selasa 17 Februari 2015, memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis poin ke level 7,5 persen. Sementara itu, suku bunga
Lending Facility
tetap 8 persen dan suku bunga Deposit Facility
turun 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Baca Juga :
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Baca Juga :
Bank Dunia Nilai Suku Bunga BI Terlalu Tinggi
Baca Juga :
BI Rate Turun Belum Dongkrak Penjualan Apartemen
Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan, suku bunga tersebut mulai berlaku pada 18 Februari 2015.
"BI melihat dan meyakini bahwa pengendalian inflasi cukup terjaga rendah dan stabil mengarah di bawah empat persen. Ini adalah satu kondisi yang akan terus dijaga dengan adanya upaya pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Agus di Jakarta.
BI meyakini bahwa kebijakan ini masih berjalan untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan pada tingkat yang lebih sehat.
"BI berpandangan, disetujuinya langkah-langkah fiskal akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan BI akan meningkatkan koordinasi untuk memastikan inflasi lebih rendah dan cadangan semakin sehat," kata dia. (art)
Baca juga;
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"BI melihat dan meyakini bahwa pengendalian inflasi cukup terjaga rendah dan stabil mengarah di bawah empat persen. Ini adalah satu kondisi yang akan terus dijaga dengan adanya upaya pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Agus di Jakarta.