Harga BBM Subsidi Februari Ini Tidak Berubah

Harga Baru BBM
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Februari 2015 tidak berubah. Ada beberapa alasan yang mendasari tak ada perubahan harga BBM subsidi.

"Pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia. Hingga kini, harga minyak dunia mulai menunjukan kecenderungan kenaikan yang cukup panjang," kata Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Ngurah Wiratmaja, dalam keterangannya, Rabu 18 Februari 2015.

Sudirman: Harga BBM Tak Berubah hingga September 2016

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.

Maka, lanjut Wiratmaja, pemerintah memutuskan bahwa harga BBM untuk bensin RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali dan minyak solar (gasoil) serta minyak tanah (kerosene) selama bulan Februari 2015 dinyatakan tetap.

Berikut ini adalah rincian daftar harga BBM Februari.

1. Minyak tanah (kerosene): Rp2 ribu per liter (termasuk pajak pertambahan nilai (PPN))

2. Minyak solar (gasoil): Rp6.400 per liter (termasuk PPN dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB))

3. Bensin RON 88: Rp6.600 per liter (termasuk PPN dan PBBKB)

Wiratmaja melanjutkan ada beberapa aspek yang menjadi pertimbang pemerintah untuk tidak mengubah harga BBM, seperti menjaga kestabilan pengelolaan harga dan logistik, evaluasi dan penetapan harga bulanan sesuai dengan rekomendasi Komisi VII DPR RI.

Dia pun mengatakan, bahwa harga minyak bumi saat ini kecenderungannya naik. Harga rata-rata indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) pada 13 Februari 2015 meningkat sampai lebih dari US$73 per barel.

"Rata-rata sampai saat ini 5,7 persen lebih tinggi dari rata-rata pada periode pada saat pembahasan dengan Komisi VII DPR-RI pada tanggal 3 Februari 2015. Oleh karena itu, maka permintaan penurunan harga minyak solar tidak dapat dipenuhi," kata dia.

Selain itu, lanjut Wiratmaja, pihaknya juga akan melibatkan auditor pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) untuk mengaudit realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, sampai pemanfaatan selisih harga jual eceran.

"Audit ini untuk menjaga akuntabilitas publik," kata dia. (ren)

Ikuti Harga BBM, Pengusaha Minta Tarif Angkutan Diturunkan

Baca juga:



Kantor Astra International

BBM Turun, Astra Yakin Penjualan Kendaraan Meningkat

Daya beli masyarakat diprediksi meningkat.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2016