Segera Ambil KPR, BCA dan BTN Tawarkan Bunga Terendah

Pekerja melakukan proses pembangunan rumah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk berpotensi besar akan kebanjiran permintaan dari masyarakat yang berhasrat untuk memiliki rumah. Penyebabnya, kedua bank ini memutuskan untuk memangkas suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke level terendahnya di Februari 2015.

Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja menyampaikan bahwa pihaknya, bahkan berani mematok bunga KPR sebesar 8,88 persen untuk jangka waktu tiga tahun. "Jadi, tiga tahun fixed (tetap) 8,88 persen dan dua tahun kemudian ditetapkan (cap) paling tinggi 9,99 persen," tuturnya melalui sambungan telepon kepada VIVA.co.id, Rabu 18 Februari 2015.

Jahja pun mengatakan, masa penawaran bunga spesial tersebut akan berlangsung sampai dengan Mei 2015. "Saat ini, sedang berlangsung penawaran bunga rendahnya. Sampai bulan Mei," tuturnya.

Selain itu, dia mengakui, penawaran juga dilakukan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 58 BCA, yang akan jatuh pada 21 Februari mendatang.

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

Sebelumnya, suku bunga dasar kredit bank swasta terbesar nasional tersebut, masih sebesar 10,5 persen dengan bunga fix & cap antara 9,25-11 persen dan fixed rate 9,25-12 persen.

Di sisi lain, Koordinator Manager Marketing BTN Kanwil I Jabodetabek, Romeo Van Enst, mengungkapkan bahwa di antara semua produk yang ditawarkan, kredit pemilikan rumah adalah layanan yang paling diminati masyarakat.

Beli Rumah Impian Meski Penghasilan Terbatas

Hal ini pun dipertegas oleh Direktur BTN, Mansyur Nasution, di mana pemotongan suku bunga tetap KPR sebagai bagian dari kebijakan sebelum Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menurut Mansyur, pemberlakukannya mulai 1 Maret 2015, KPR BTN untuk yang non subsidi turun 0,75 persen, sedangkan yang subsidi bisa dipangkas lagi sampai dua persen.

"Hingga saat ini, bunganya tetap berada pada kisaran 11-13 persen. Akan diturunkan 200-300 basis poin untuk KPR subsidi dan 50-75 basis poin untuk KPR non subsidi. Ada pun untuk pengajuan KPR pertama, nasabah tetap dikenakan suku bunga 9,25 persen," jelasnya belum lama ini, saat peresmian Indonesia Property Expo 2015 di Jakarta Covention Center. (asp)



Baca juga:

Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah

Ilustrasi investasi rumah yang tepat

Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya

Jika dimulai sejak muda, investasi properti bisa sangat menguntungkan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2016