Demi Freeport, Pemerintah Siap Revisi PP Pertambangan

Pertambangan Timah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id -
Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
Kontrak karya pertambangan PT Freeport Indonesia akan berakhir 2021. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak tersebut dapat diproses ketika sudah menjelang dua tahun masa berlakunya habis.

Nilai Divestasi Freeport Telah Ditentukan

Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat merevisi PP tersebut. Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus, termasuk Freeport, bisa memproses perpanjangan masa kontrak karya paling cepat sepuluh tahun sebelum berakhir.
Setuju Bayar Bea Keluar, Freeport Kantongi Izin Ekspor


Sebagaimana diketahui, salah satu isi pasal PP Nomor 77 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa pemegang IUPK wajib mengajukan paling cepat perpanjangan kontrak dua tahun sebelum masa kontrak habis dan paling lambat sebelum enam bulan sebelum jatuh tempo.


"Kalau perlu, PP-nya diubah. Kalau PP-nya tidak realistis, mengapa tidak diubah? Investasi sebesar itu hanya diberi waktu dua tahun untuk mengajukan perpanjangan kontrak," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said, di Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.


Ia menjelaskan, Freeport menginvestasikan US$17,3 miliar yang terdiri atas US$15 miliar untuk pengembangan tambang bawah tanah
(underground)
dan US$2,3 miliar bagi pembangunan smelter.


Sementara itu, diperkirakan pada 2018, cadangan konsentrat dan emas di tambang terbuka Grasberg milik Freeport di Papua akan habis.


Menurut Sudirman, pengajuan perpanjangan izin kontrak migas bisa diproses sepuluh tahun sebelum masa berlakunya habis. Ini yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk merevisi PP Nomor 77 Tahun 2014.


"Di migas saja diberi waktu sepuluh tahun. Mengapa di tambang begitu mepet? Nanti kami akan mengecek lagi," kata Sudirman. (art)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya