Anda Karyawan? Perhatikan 4 Hal Ini Saat Ingin Ajukan KPR

Ilustrasi rumah FLPP.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Menyandang status karyawan, bukan berarti Anda tidak bisa merealisasikan untuk memiliki rumah sendiri. Sebab, ternyata karyawan dianggap memiliki bayak keuntungan saat mengajukan KPR.

Harus diakui, dalam pengajuan kredit, seorang karyawan memiliki nilai lebih di mata lembaga finansial.

Dengan statusnya, seorang karyawan dianggap memiliki penghasilan tetap yang dapat menjamin sebuah kredit yang akan dijalaninya lebih lancar.

Namun, agar selalu berhasil, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan bagi seorang karyawan saat ingin mengajukan kredit. Apa saja?

Status tetap lebih utama

Bank biasanya akan lebih mengutamakan pengajuan dengan status karyawan tetap daripada kontrak. Mengapa? Sebab, bank harus memiliki jaminan jika karyawan tersebut dapat terus membayar selama jangka waktu kredit berjalan. Karena dianggap memiliki penghasilan tetap, maka karyawan tetap lebih diutamakan.

Bagaimana jika Anda memiliki status karyawan kontrak? Jangan khawatir, sebab beberapa bank menjajaki permintaan khusus untuk konsumen Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk pekerja yang tidak memiliki pendapatan tetap. Tetapi, ada banyak syarat yang wajib dimiliki.

Salah satunya adalah karyawan tersebut wajib memiliki gaji di atas UMR (Upah Minimum Regional) dan memberikan aplikasi kelayakan yang berupa surat referensi dari perusahaan. Biasanya, untuk menghindari dan melihat bagaimana risiko gagal bayar yang akan ditangung bank, bank akan memberikan review mengenai besaran penghasilan dalam satu tahun.

Penuhi rasio kredit

Dalam berbagai pengajuan kredit, bank akan menilai rasio kemampuan kredit seseorang. Cicilan bulanan yang akan dilakukan mencapai 30 persen – 40 persen persen dari total penghasilan.

Untuk itu, sebelum mengajukan KPR, sebaiknya lunasi dulu tagihan kartu kredit, atau pinjaman lainnya, agar tidak berpengaruh pada perhitungan kemampuan kredit yang akan dilakukan oleh bank.

Untuk menambah besar rasio kemampuan kredit, bagi Anda yang telah berkeluarga, penghasilan suami dan istri biasanya akan diakumulasikan.

Bank akan melakukan validasi ulang terhadap penghasilan bulanan melalui riwayat rekening koran yang Anda miliki. Karena itu berikan informasi yang akurat agar pengajuan Anda tidak ditolak oleh bank.

Orang-orang Sukses Ini Jual Hartanya untuk Mengejar Gairah

Penuhi DBR

Bagaimana jika Anda sedang memiliki kredit, atau pinjaman lain? Jangan takut, sebab pada kredit bank ada istilah DBR, atau debt burden ratio (perbandingan take home pay/THP dengan cicilan).

Rasio ini akan menghitung seluruh cicilan terhadap pendapatan bersih, atau THP seseorang. Umumnya, persentase DBR ini adalah 30 persen - 40 persen THP. Namun, bisa saja berbeda-beda dan tergantung kebijakan masing-masing bank.

Dalam pengajuan KPR, perhitungan DBR ini diberlakukan jika sebelumnya calon debitur telah memiliki cicilan (kendaraan, atau bahkan cicilan kartu kredit).

Ada dua cara untuk menghitung DBR ini. Pertama, jumlah cicilan tidak boleh melebihi persentase DBR. Kedua, THP yang telah dikurangi cicilan. Untuk cara kedua, total DBR bisa lebih dari persentase yang telah ditentukan.

Miliki uang muka

Kredit KPR selalu memerlukan uang muka (DP). Poin ini terkadang menjadi penghambat bagi seseorang yang ingin mengajukan kredit rumah.

Sebab, dalam aturan yang ada, pemberi kredit akan memberikan kredit maksimal sebesar 70 persen dari nilai properti yang ingin dibeli (berbeda dengan produk KPRS yang bisa sampai 80 persen).

Walau begitu, sebenarnya banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk menyiapkan uang muka, khususnya bagi karyawan. Misalnya dengan mulai menabung, program bantuan uang muka, ambil pinjaman uang muka, atau melakukan pinjaman lain.

Untuk meningkatkan loyalitas terhadap perusahaan dan meningkatkan produktivitas karyawannya, sebuah perusahaan besar biasanya juga memiliki program kesejahteraan karyawan untuk memiliki rumah yang bekerja sama dengan bank.

Jadi, perusahaan tersebut akan memberikan subsidi, baik berupa cicilan bunga maupun pokok pinjaman, untuk KPR atas nama karyawannya.

Biasanya, dalam program ini sebuah perusahaan akan mengajukan perjanjian kerja sama dengan sebuah bank, sehingga karyawan perusahaan tersebut dapat mengambil KPR.

Bukan saja mendapatkan kemudahan dalam mengajukan KPR ke bank, program ini juga biasanya menetapkan adanya bantuan subsidi angsuran, baik bunga maupun pokok pinjaman. Bahkan, suku bunga lebih rendah daripada yang dipasaran. Jadi, coba saja cek perusahaan Anda. (asp)

Ilustrasi pendidikan

Siasati Uang Kuliah yang Mahal dengan Cara Ini

Ada diskon bila Anda rajin mencari informasi.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016