Ini Penyebab Kelangkaan Semu Elpiji 3 Kilogram

Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 3 kg.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rudi Mulya.

VIVA.co.id - Sebagai produk bersubsidi, pendistribusian elpiji 3 kilogram (kg) seharusnya dibuat peraturan yang tegas dan jelas, bukan abu-abu. Dalam pelaksanaannya pun, penting bagi pemerintah untuk mengawasi secara ketat.

Menurut pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, jika tidak ada pengawasan, penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi pasti akan menjadi "liar". Artinya, elpiji 3 kg bisa dipergunakan oleh siapa pun dan untuk kegiatan apa pun.

"Ini bisa menjadi penyebab terjadinya kekurangan pasokan elpiji 3 kg atau kelangkaan semu di wilayah tertentu," ujar dia kepada VIVA.co.id, Selasa 24 Februari 2015.

Namun, dia juga menyampaikan bahwa kelangkaan semu bisa terjadi karena dipergunakan oleh semua pihak yang merasa berhak untuk menggunakannya. Buktinya, sempat timbul antrean panjang masyarakat siang malam.

Sofyano mengungkapkan, jika kekosongan terjadi hanya di beberapa pengecer dan dikeluhkan, tidak bisa dinyatakan sebagai kelangkaan.

Terkait dengan pengawasan distribusi elpiji 3 kg, dia menambahkan, sebenarnya sudah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17/2011 dan Nomor 5/2011. Sayangnya, pihak-pihak yang diamanatkan oleh peraturan tersebut nyaris tidak terbukti melakukan fungsi dan peranannya.

"Harusnya jadi perhatian menteri dalam negeri dan menteri ESDM untuk mengevaluasi keberadaan peraturan yang mereka buat. Bahkan, aturan tersebut juga cenderung dilanggar sendiri oleh pemerintah dengan uji coba pemakaian elpiji 3 kg untuk nelayan," kata dia.

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

"Maka, tidaklah mengherankan bila masyarakat menengah ke atas juga ramai-ramai pindah dan menggunakannya untuk pemanas air (water heater) maupun untuk omprongan tembakau," tegas direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu.

Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan besaran subsidi elpiji 3 kg. Besarannya, sejak 2007 atau pertama kali program konversi diluncurkan, belum pernah dikoreksi.

Pemerintah, menurut dia, seharusnya bersikap rasional terhadap besaran subsidi ini. Agar masalah subsidi elpiji tidak berkepanjangan bagi pemerintah akibat harga minyak dunia yang fluktuatif.

"Sehingga, pemerintah bisa saja memberi subsidi tetap (fixed subsidiary) terhadap elpiji 3 kg, seperti halnya yang diterapkan untuk subsidi minyak solar yang ternyata bisa disimpulkan oleh publik sebagai pemberian subsidi bagi pengusaha angkutan," katanya.

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY Ogah Bebankan Prabowo soal Jatah Menteri Buat Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku pasrah terkait jatah menteri yang akan diberikan capres pemenang Pilpres Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024