Dari 3.100 Penunggak Pajak, PPATK Baru Lacak 120 Rekening

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf menargetkan penelusuran terhadap 3.100 rekening penunggak pajak akan selesai akhir tahun ini.

Hingga pekan terakhir Februari ini, PPATK baru bisa melacak 120 Wajib Pajak (WP) yang diduga mangkir bayar. Potensi pajak yang hilang dari 120 WP itu ditaksir lebih dari Rp15 triliun.

"Terdiri dari pajak badan dan pajak orang. Jadi, orang-orang yang merasa kaya, harus jujur," ujar M. Yusuf di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa 24 Februari 2015.

Dengan upaya ini, dia berharap dapat meningkatkan kepatuhan WP di masa depan. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.

Dia mengatakan, upaya meningkatkan penerimaan negara ini tidak hanya akan dilakukan dengan instansi pajak. Tetapi, juga instansi lainnya yang ada kaitannya dengan penerimaan negara.

"Nanti, mungkin ada informasi dari ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti) tentang illegal fishing, apa saja," ujarnya. (asp)

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target

Baca juga:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016